Satu Lot Jadi 100 Lembar Pekan Depan, BEI Lakukan Uji Coba

Satu Lot Jadi 100 Lembar Pekan Depan, BEI Lakukan Uji Coba

Dewi Rachmat Kusuma - detikFinance
Jumat, 03 Jan 2014 15:28 WIB
Satu Lot Jadi 100 Lembar Pekan Depan, BEI Lakukan Uji Coba
Jakarta - Bursa Efek Indonesia (BEI) akan melakukan uji coba terakhir pelaksanaan perubahan satuan perdagangan dari 500 menjadi 100 saham per lot.

Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota BEI Samsul Hidayat memastikan jika aturan baru tersebut akan efektif pada 6 Januari 2014.

"Mulai efektif 6 Januari. Testingnya pra-live besok hari Sabtu, itu hanya testing operasional terakhir. Waktunya seharian sama seperti perdagangan biasa. Sebelumnya enam kali percobaan, ini pra live yang ketujuh sejak kuartal keempat 2013," jelas Samsul di Jakarta, Jumat (3/1/2014).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia menjelaskan, seluruh Anggota Bursa (AB) sudah setuju dan siap dengan perubahan aturan baru tersebut. "Semua AB kan sudah beri pernyataan bahwa sudah pada siap," katanya.

Samsul menyebutkan, selama ini pihaknya sudah melakukan sosialisasi kepada para anggota bursa terkait aturan baru ini. Hal ini dilakukan agar mereka siap jika nantinya sistem ini diterapkan.

"Sudah kami iklanin enam kali, pokoknya sudah dikasih tahu semua lah. Sudah beriklan di 3 koran selama 6 hari berturut-turut," kata Samsul.

Dia menambahkan, perubahan peraturan tersebut dilakukan untuk semakin menjadikan pasar modal Indonesia lebih likuid. Dengan jumlah lot yang semakin kecil, memungkinkan investor ritel bisa ikut masuk berinvestasi di pasar modal.

"Likuiditasnya, diversifikasi kepemilikan jadi lebih lebar, lebih terjangkau, nggak antre juga. Ini tujuannya untuk meningkatkan likuiditas. Artinya masing-masing bisnis AB akan membesar. Likuiditas itu kan transaksi lebih banyak terjadi," cetusnya.

Sebelumnya, Bursa Efek Indonesia (BEI) mengeluarkan aturan baru yang menetapkan satu lot saham setara 100 lembar, tidak lagi 500 lembar seperti saat ini. Aturan ini mulai berlaku efektif Senin 6 Januari 2014.

Kebijakan perubahan 1 lot saham dari 500 lembar menjadi 100 lembar saham ini bertujuan mengurangi jumlah dana minimal yang diperlukan untuk dapat berivestasi di Pasar Modal.

Dengan demikian aturan baru ini diharapkan bisa menambah jumlah investor pasar modal kita, sehingga meningkatkan liquiditas dan ketahanan pasar dalam negeri terhadap krisis.

(drk/ang)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads