Pelunasan utang ke CIC dilakukan dengan menjual saham anak usaha perseroan PT Kaltim Prima Coal (KPC) sebesar 19% atau setara US$ 950 juta dan menjual saham BRMS sebesar 42% atau setara US$ 257 juta.
"Agenda pelunasan utang ke CIC sudah disetujui tadi dalam RUPS," ujar Head of Investor Relation BUMI Ahmad Reza Wijaya usai RUPSLB BUMI di Balai Kartini, Jakarta, Jumat (10/1/2014).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Menurut AD/ART kami dan aturan OJK, jumlah 33,33% pemegang saham yang hadir dalam agenda tersebut sudah dinyatakan kuorum," terang dia.
Selain itu, agenda kedua dan ketiga akan digelar pada RUPS berikutnya yang jadwalnya belum direncanakan.
Reza menyebutkan, setelah ini pihaknya akan melaporkan agenda RUPS berikutnya ke OJK. Biasanya, kata dia, RUPS bakal digelar setelah 3 minggu atau 21 hari dari pelaporan.
"Agenda 2 dan 3 syaratnya untuk bisa kuorum 60% pemegang saham harus hadir. Habis ini lapor nanti ke OJK, yang menentukan mereka kapan RUPS, bisa 3 bulan biasanya 21 hari setelah lapor," jelasnya.
Dia menyebutkan, agenda kedua akan membahas mengenai persetujuan untuk menjaminkan dan mengalihkan sebagian besar harta kekayaan perseroan.
Terakhir, perubahan struktur modal saham perseroan dan perubahan serta pengesahan seluruh anggaran dasar dan penambahan modal tanpa HMETD diundur.
(drk/dru)











































