"Besok baru kita keluarkan. Isinya adalah inisiatif dalam 2 tahun ke depan. Banyak sekali inisiatifnya seperti masalah governance structure dan outcome," kata Ketua Dewan Komisioner OJK, Muliaman D Hadad di acara Diskusi Strengthening Indonesia's Financial System di Garden Terrace Four Seasons Hotel, Jakarta, Senin (3/2/2014).
Intinya, sambung Muliaman, aturan ini akan memperbaiki tata kelola emiten dalam negeri agar tak kalah dengan kualitas emiten pasar modal negara tetangga lainnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sampai saat ini, tata kelola perusahaan yang duduk di bursa masih banyak yang 'bolong'. Masih ada persyaratan emiten tidak dipenuhi.
"Tapi sampai sekarang masih banyak yang bolong-bolong, seperti kewajiban membuat website untuk para emiten, kalau negara lain itu diatur. Pokoknya besok saya sampaikan rincinya," tutup Muliaman.
(dru/dnl)











































