Presiden Direktur XL Axiata Hasnul Suhaimi mengatakan, perseroan terus melakukan diskusi dengan KPPU untuk meraih restu tersebut. Pihaknya berharap izin itu bisa diperoleh perseroan di akhir triwulan I-2014.
"Kita diskusi sama KPPU intens kok, sering. Kita berharaplah ya," ujar dia usai RUPSLB Perseroan di Balai Kartini, Jakarta, Rabu (5/2/2014).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Melalui aksi korporasi ini, dia menjelaskan, dalam jangka pendek perseroan masih akan mempertahankan dua merek dagang, yaitu XL dan AXIS. Akuisisi dilakukan hanya pada perusahaannya saja.
Sementara untuk jangka panjang, dia menyebutkan, perseroan merencanakan untuk menggabungkan dua merek dagang tersebut.
"Untuk jangka panjang, kami akan mengintegrasikan AXIS dan XL. Traffic kami sangat tinggi. Ke depan kami akan perlahan menggunakan spektrum AXIS," ujarnya.
Dia menambahkan, dari total frekuensi yang dimiliki AXIS sebesar 25 MHz, pemerintah memberi izin penggunaan frekuensi 2G sebesar 15 MHz untuk XL, sisanya dikembalikan ke pemerintah.
"Kami beli AXIS tapi kami tidak beli frekuensi. Terserah pemerintah mau diapakan," tandasnya.
(drk/ang)











































