Emas PAMP secara fisik adalah emas batangan pada umumnya. Namun pembelian emas ini pada awalnya adalah sebuah pembelian emas kontrak selama 3 bulan. Baru lah setelah 3 bulan investor mendapatkan sertifikat yang bisa dikonversikan dalam bentuk emas fisik.
Investor bisa membeli emas ini lewat pialang terdaftar di BKDI. Semuanya bisa dilihat di website www.icdx.co.id.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam situs tersebut investor bisa melihat pergerakan harga emas PAMP yang sedang ada di pasaran. Setelah 3 bulan, investor akan mendapatkan sertifikat kepemilikan emas yang bisa ditukarkan dengan emas batangan atau bisa langsung dijual dalam bentuk sertifikat.
"Kita pakai sertifikat emas ini, hanya bisa dijual di bursa. Setelah ini dikonversikan menjadi fisik, otomatis harganya tidak yang sebaik yang di bursa. Ongkos tukarnya 4% karena ini emas impor, itu ada biaya shipping dan sebagainya," katanya.
Selama 3 bulan tersebut, investor atau nasabah mendapatkan kesempatan untuk menukarkan investasinya ke bentuk emas fisik dengan metode Exchange for Physical, dengan catatan pialang setuju untuk menukarkannya.
Harga emas PAMP yang dijual berkisar di harga US$ 500.500/gram untuk satuan rupiah dan US$ 42/gram untuk satuan dolar. Emas ini dijual dalam bentuk 2 kontrak yaitu kontrak emas 100 gram dalam satuan rupiah dan kontrak emas 1 kg dalam satuan dolar AS.
"Minimal beli itu 100 gram," jelas Stella.
Siapapun bisa membeli emas ini, secara ritel, institusi, atau perusahaan. Stella mengatakan, secara fisik memang pada dasarnya emas ini sama. Bedanya dengan emas batangan biasa, menurutnya adalah dari cara pembelian yang lebih transparan dan lebih aman.
"Kalau sertifikat dicuri itu nggak bisa diapa-apain karena itu atas nama kita. Dan ini meminimalisir adanya emas palsu atau bodong," katanya.
Perbedaan antara harga jual dengan harga beli pun menurutnya tidak jauh berbeda. "Hanya beda sekitar Rp 800/gram," tambah Stella.
(zul/ang)











































