BEJ Kemungkinan Suspensi Saham Bank Global

BEJ Kemungkinan Suspensi Saham Bank Global

- detikFinance
Selasa, 07 Des 2004 17:39 WIB
Jakarta - Bursa BEJ kemungkinan besar akan memberikan sanksi penghentian perdagangan saham sementara (suspensi) terhadap PT Bank Global Internasional Tbk (BGIN). Kepastian mengenai hal ini akan diputuskan dalam rapat Direksi BEJ satu atau dua hari mendatang."Keputusan mengenai sanksi akan kita ambil dalam rapat direksi satu atau dua hari ini. Sanksinya bisa dari peringatan, teguran, sampai suspensi," kata Dirut Bursa Efek Jakarta (BEJ) Erry Firmansyah di kantornya, Jl. Jenderal Sudirman, Jakarta, Selasa (7/12/2004).Di tempat yang sama Direktur Pencatatan BEJ, Harry Wiguna, menegaskan kemungkinan besar sanksi yang akan diberikan terhadap Bank Global adalah suspensi. Hal ini terkait dengan masalah keterbukaan informasi yang ditunggu publik. Maka itu, sambung Harry, BEJ berharap Bank Global bisa menyelesaikan masalah ini terlebih dahulu.Harry juga mengungkapkan, dalam pertemuan kedua dengan manajemen Bank Global hari ini, Dirut Bank Global, Irawan Salim, mengaku nasabah yang mencairkan uangnya sudah jauh berkurang. Komsentrasi Bank Global saat ini menelusuri kemana larinya dana sebesar Rp 20 miliar yang belum ada penjelasannya,Menurut Harry penelusuran dana itu dilakukan karena data transaksi reksa dana prudence dari Bank Global sama sekali tidak masuk di Bank Kustodian (Deutsche Securities).Mengenai rencana right issue sebesar Rp 500 miliar, menurut Harry, BEJ hanya menanyakan rencana tersebut. Namun demikian, sambungnya, otoritas bursa menilai lebih baik Bank Global menyelesaikan dulu kasusnya.menurut Harry, dalam kasus Bank Global ini BEJ hanya bisa membantu masalah monitoring. Sebab, kata dia, kasus ini ternyata menyangkut internal kontrol dari karyawan perusahaan. Dimana nasabah-nasabah khusus Bank Global mendapat perlakukan seperti privat banking untuk memindahkan dananya dari deposito ke reksa dana. Namun ketika ada masalah dialihkan kembali ke giro.Pada bulan Juli lalu, penarikan dana nasabah di Bank Global mencapai Rp 400 sampai Rp 500 miliar. Namun pada saat ini, hanya Rp 100 sampai Rp 200 miliar.Sementara itu Pjs sementara Bapepam, Darmin Nasution, mengatakan proses pemeriksaan terhadap Bank Global terus dilakukan bersama Bank Indonesia (BI). Darmin berharap kasus Bank Global tidak merusak pasar reksa dana karena kasus ini adalah transaksi penipuan."Kalau transaksi penipuan kita harapkan tidak merusak pasar. Tapi tentu bagaimana hasilnya nanti, mudah-mudahn dengan adanya pemeriksaan bisa menjelaskan kepada orang-orang sehingga tidak percaya pada isu," harap Darmin.Sebenarnya pemeriksaan terhadap aset tertentu Bank Global sudah dilakukan oleh BI sejak Agustus 2004 lalu. Tapi pemeriksaan itu tidak terkait dengan masalah reksa dana. (djo/)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads