Jasa Marga Tunjuk Pejabat Kemenkeu Jadi Komisaris

Jasa Marga Tunjuk Pejabat Kemenkeu Jadi Komisaris

- detikFinance
Selasa, 11 Mar 2014 14:03 WIB
Jasa Marga Tunjuk Pejabat Kemenkeu Jadi Komisaris
Jakarta - PT Jasa Marga Tbk (JSMR) menggelar rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST). Dalam agenda ini, dilakukan pergantian dewan komisaris dari Yoyo Winoto ke Boediarso Teguh Widodo.

Boediarso merupakan pejabat pemerintahan yang berposisi sebagai Dirjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sejak akhir tahun 2013 lalu.

"Pergantian komisaris dari Bapak Yoyo Winoto digantikan Boediarso Teguh Widodo yang merupakan Dirjen Perimbangan Keuangan," ungkap Direktur Utama Jasa Marga Adityawarman di hotel Dharmawangsa, Jakarta, Selasa (11/3/2014).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jabatan tersebut mulai berlaku pada hari ini setelah RUPS tahunan ditutup. Ini akan berlangsung sampai 5 tahun kedepan, dan bisa saja diberhentikan sewaktu-waktu berdasarkan kewenangan RUPS.

"Masa jabatan anggota dewan komisaris yang diangkat tersebut di atas adalah sampai dengan ditutupnya RUPS Tahunan yang ke 5 setelah tanggal pengangkatan dan tidak mengurangi kewenangan RUPS untuk dapat memberhentikan sewaktu-waktu," paparnya.

Ia berharap dengan peran komisaris baru ini dapat memberikan konstribusi pada perusahaan.

"Mudah-mudahan ada kesempatan yang lebih kuat lagi dengan masuknya Pak Boediarso sebagai dewan Komisaris. Sehingga memberikan pentujuk filosofi dari hal yang dibidanginya," kata Adityawarman.

Berikut Susunan Dewan Komisaris Jasa Marga :

Komisaris Utama :

  • Agoes Widjanarko

Komisaris :

  • Ibnu Purna Muchtar
  • Akhmad Syakhroza
  • Boediarso Teguh Widodo

Komisaris Independen :

  • Samsoedin
  • Michael Dendron Primanto
(mkl/dru)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads