Otoritas Jasa Keuangan (OJK) hari ini mengumpulkan para Anggota Bursa (AB), Manajer Investasi (MI), dan Agen Penjual Reksa dana dalam rangka sosialisasi pungutan OJK untuk seluruh industri keuangan yang mulai berlaku pada 1 Maret 2014.
Berdasarkan pantauan detikFinance di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Rabu (12/3/2014), sedikitnya 200 pelaku pasar baik dari perusahaan sekuritas, MI, asset management, dan penjual agen reksa dana hadir dalam acara ini.
Mereka berharap pungutan OJK ini bisa bermanfaat bagi pelaku industri jasa keuangan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Peraturan sudah dibuat kita harus ikuti. Yang kita minta karena ini sudah jadi satu pintu OJK harusnya lebih memudahkan kita ya. Harapannya pelayanan bisa lebih baik. Policy lebih pro ke market. Sekarang belum dipungut," ujar dia.
Di tempat yang sama, Direktur Sinarmas Sekuritas Suherli mengaku keberatan atas pungutan ini.
"Saya tidak terlalu setuju, ini berat karena kalau diambil dari revenue terlalu membebani harusnya dari transaksi ya bolehlah jadi tidak terlalu memberatkan. Belum lagi kita ada beban operasional," akunya.
Berikut beberapa perwakilan yang hadir dalam sosialisasi ini, DBS Vickers Securities, CIMB Securities, Lautandhana Sekuritas, NISP Sekuritas, Batavia Sekuritas, Mandiri Sekuritas, OCBC Sekuritas, BCA Sekuritas, dan lain-lain.
(drk/ang)











































