Investasi di Pasar Modal Untung 600% dari 2003-2014

Investasi di Pasar Modal Untung 600% dari 2003-2014

- detikFinance
Senin, 28 Apr 2014 15:26 WIB
Investasi di Pasar Modal Untung 600% dari 2003-2014
Jakarta - Jangan ragu berinvestasi di Bursa Efek Indonesia (BEI). Selain acaranya yang mudah, investasi di sini juga membuahkan untung hingga lima kali lipat.
 
Sebagai contoh, investasi saham yang imbal hasil atau keuntungannya mengacu pada pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dalam rentang waktu 2003-2014 kenaikannya cukup signifikan mencapai sekitar 600% atau lima kali lipat.

"Imbal hasil lihat IHSG, di tahun 2003 hingga saat ini kenaikannya sekitar 500-600%. Indeks sekarang 4.844,74 jadi sudah terjadi peningkatan yang sangat signifikan," kata Kepala Divisi Edukasi BEI Djoko Saptono saat acara Seminar Pasar Modal Perempuan dan Investasi bertema "Dengan Semangat Kartini Jadikan Dirimu Perempuan Kuat dalam Kemandirian Finansial," di Gedung BEI, Jakarta, Senin (28/4/2014).

Namun begitu, investasi di pasar modal juga ada risikonya. Keuntungan yang besar pasti risikonya besar juga. Tapi hal ini merupakan hal yang lumarh dan menjadi bagian dari investasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tapi IHSG juga ada penurunan saat 2008 turun lebih dari 50% karena krisis di luar negeri seperti AS dan krisis utang Eropa bukan karena ekonomi kita sehingga sempat pernah ada suspen perdagangan tapi kemudian 2009 rebound lagi, naik 86% dalam setahun. Memang bursa kita sangat dinamis," tutupnya.

Menurut Djoko, saat ini masyarakat Indonesia masih menganggap berinvestasi di pasar modal merupakan hal yang sulit, namun sebenarnya sangat mudah.

Untuk memulai berinvestasi di pasar modal, tahapnya sangat mudah. Pertama, buka rekening efek di perusahaan sekuritas.

"Untuk investasi langsung seperti saham, obligasi, bisa langsung buka rekening di perusahaan sekuritas, buka rekening layaknya di perbankan, isi persyaratan seperti formulir, KTP, kemudian deposit sejumlah dana tertentu, resmilah kita jadi investor," ujar dia.

Setelah resmi tercatat menjadi investor pasar modal, transaksi jual beli (trading) saham sudah bisa dilakukan.

"Setelah terdaftar kita bisa melakukan jual beli saham. Sekarang dimudahkan, ada aturan baru 1 lot 500 lembar saham sekarang 100 saham. Dulu harga saham Rp 5.000 kali 500 saham, sekarang Rp 5.000 kali 100 saham jadi lebih murah," katanya.

Sementara untuk transaksi secara tidak langsung di pasar modal bisa memilih instrumen investasi reksa dana.

"Kalau yang tidak langsung reksa dana salah satu contohnya. Kita pilih manajer investasi, kita pilih reksa dana nya, kita pilih agen penjual, sangat sederhana dan terjangkau," terang dia.

Djoko menyebutkan, berinvestasi di pasar modal memberikan imbal hasil yang cukup tinggi dibanding jenis instrumen lainnya.

(drk/ang)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads