Wali Amanat:
Obligasi Bank Global Default
Kamis, 16 Des 2004 12:22 WIB
Jakarta - PT Bank Niaga Tbk selaku wali amanat atas penerbitan obligasi subordinasi PT Bank Global Tbk menyatakan perusahaan tersebut mengalami default atau gagal bayar sehubungan dengan dibekukannya usaha Bank Global oleh Bank Indonesia (BI). "Berdasarkan perjanjian perwaliamanatan sehubungan dengan kelalaian tersebut maka seluruh jumlah terutang menjadi jatuh tempo segera dan seketika serta wajib dibayarkan oleh emiten kepada pemegang obligasi subordinasi," kata Teddy Punu,Vice President Corporate Trust Division Bank Niaga dalam laporannya kepada Bursa Efek Surabaya (BES), Kamis,(16/12/2004). Menurut Teddy, wali amanat menyatakan Bank Global telah melakukan kelalaian berdasarkan pada keputusan Bank Indonesia No.6/139/Bgub pada 13 Desember 2004 mengenai pembekuan kegiatan usaha PT Bank Global Internasional Tbk mulai 14 Desember 2004 maupun surat wali amanat No.683/CTD-ISG/2004 pada 9 Desember 2004 perihal kejadian kelalaian emiten. "Sehubungan dengan kelalaian tersebut wali amanat telah menyampaikan surat kepada emiten yang menyatakan emiten lalai pada 14 Desember 2004," katanya. Seperti diketahui, Bank Global telah menerbitkan obligasi subordinasi I sebesar Rp 400 miliar pada Juni 2003 dengan tingkat bunga tetap dan mengambang. Obligasi tersebut berjangka waktu 10 tahun dan baru akan jatuh tempo pada 6 Juni 2013. Sementara dalam penjelasannya kepada BES, PT Kasnic Credit Rating Indonesia sejak 14 Desember 2004 telah menurunkan peringkat obligasi Bank Global dari BBB- (triple B minus) menjadi D (Default). Sebelumnya pada 8 Desember 2004, Kasnic juga telah menurunkan peringkat obligasi Bank Global dari A- (A minus) menjadi BBB- (triple B minus). Peringkat A- (A minus) adalah peringkat ketika perusahaan tersebut menerbitkan obligasi. Beberapa perusahaan yang telah diketahui sebagai pemegang obligasi Bank Global adalah PT Jamsostek sebesar Rp 100 miliar, Pertamina sebesar Rp 70 miliar, Bank Bukopin sebesar Rp 40 miliar dan PT Andalan Artha Advisindo Securities (AAA) sebesar Rp 20 miliar. Berkaitan dengan gagal bayar tersebut, Bank Niaga selaku wali amanat akan mengadakan Rapat Pemegang Obligasi (RUPO) Subordinasi pada 29 Desember 2004 mendatang dan akan melakukan upaya verifikasi dengan Bank Indonesia.
(qom/)