MISSI Ragukan Jumlah Saham Publik Bank Global

MISSI Ragukan Jumlah Saham Publik Bank Global

- detikFinance
Jumat, 17 Des 2004 17:06 WIB
Jakarta - Masyarakat Investor Sekuritas Indonesia (MISSI) meragukan jumlah saham publik PT Bank Global Internasional Tbk (BGIN) yang diakui sebesar 75 persen. Ditengarai jumlah saham publik tersebut masih terkait dengan pemilik bank atau pihak terafiliasi lainnya."Sampai saat ini belum ada investor yang mengadu ke MISSI tentang kerugian saham Bank Global. Saya sendiri menyangsikan apa benar saham publik sebesar 75 persen itu benar-benar dimiliki publik, karena ada dugaan saham publik tersebut masih terafiliasi dengan pemiliknya," kata Ketua MISSI ND Murdani di Jakarta, Jumat,(17/12/2004). Seperti diketahui, komposisi pemegang saham Bank Global seperti yang ada dalam data Bursa Efek Jakarta (BEJ) adalah PT Permata Prima Jaya 12,5 persen, PT Intermed Pharmatama 11,65 persen, Irawan Salim 0,85 persen dan publik sebesar 75 persen. Maka itu Murdani meminta kepada pihak-pihak terkait seperti BEJ dan Badan Pengawas Pasar Modal (Bapepam) untuk meneliti kebenaran saham publik yang diakui perusahaan sebesar 75 persen. "Ini untuk mencari kebenaran bahwa itu benar-benar saham publik, karena sepengetahuan MISSI publik hanya memiliki sedikit saham Bank Global," katanya. Dia juga menyayangkan kurangnya informasi yang diterima publik mengenai kondisi sebenarnya dari bank tersebut. Pihak-pihak terkait yang justru memiliki informasi lebih akurat menurut Murdani justru tidak menyampaikannya kepada publik. "Selama ini yang diketahui investor tentang Bank Global yang bagus-bagusnya saja, sedangkan beberapa pihak yang mengetahui persis kondisi perusahaan itu malah informasinya tidak sampai ke publik," katanya. Menurut Murdani, perlindungan terhadap investor publik bisa lebih baik dilakukan jika saja Bapepam mengawasi benar penerapan Good Corporate Governance (GCG). "Kalau GCG diterapkan seharusnya kasus Bank Global tidak perlu terjadi," katanya. Pengawasan BEJ Murdani juga menyoroti kurangnya pengawasan (monitoring) dari BEJ terhadap saham-saham yang mengalami kenaikan atau penurunan harga secara tidak wajar. Selama ini jika ada saham yang naik atau turun tidak wajar menurut Murdani, BEJ hanya melakukan suspensi selama dua sesi untuk colling down. Mestinya lanjut Murdani, BEJ terlebih dahulu meneliti ada apa dibalik kenaikan atau penurunan saham tersebut sehingga tidak hanya mengandalkan laporan emiten. Murdani juga melihat ada sekitar 10 saham yang harganya terus merosot meskipun telah melakukan corporate action (aksi korporasi) seperti reverse stock. "Seperti saham PT Central Korporindo Tbk (Cenko) harus reverse stock berapa kali lagi, tapi sekarang harganya cenderung turun terus, malahan saham publik terus terdilusi," ujarnya. Untuk saham-saham yang harganya sangat rendah itu. Murdani menilai, semestinya BEJ meminta pertanggungjawaban manajemen, kalau perlu manajemen diganti karena terbukti gagal memperbaiki kinerja perusahaannya," kata dia. (mar/)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads