Putra Surya Perkasa Minta BEJ Cabut Suspensi Sahamnya

Putra Surya Perkasa Minta BEJ Cabut Suspensi Sahamnya

- detikFinance
Selasa, 21 Des 2004 13:35 WIB
Jakarta - Manajemen PT Putra Surya Perkasa Tbk mengharapkan otoritas Bursa Efek Jakarta (BEJ) untuk segera mencabut penghentian sementara (suspensi) saham perseroan yang telah dihentikan perdagangannya selama lebih dari dua tahun."Dengan paparan publik ini, kita berharap BEJ segera membuka suspensi saham kita," kata Handoko Gunawan, Direktur Keuangan PSP dalam paparan publik yang berlangsung di Gedung BEJ Selasa,(21/12/2004).Menurut Handoko, permintaan tersebut juga dilakukan mengingat perseroan telah melakukan proses PKPU (Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang) sesuai dengan putusan Pengadilan Niaga No.20/PKPU/2000/PN.NIAGA/JKT.PST tertanggal 12 Maret 2001 maupun No.01/PKPU/2000/PN.NIAGA/JKT.PST tertanggal 30 Maret 2004 yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap.Seperti diketahui, sejak lebih dari dua tahun lalu saham perusahaan yang berkode PTRA ini masih disuspensi pada harga terakhir Rp 15 per sahamnya.Berkaitan dengan harga saham yang masih di bawah harga minimal Rp 25 yang akan diterapkan BEJ pada awal tahun depan, Handoko menjelaskan, pihaknya telah melakukan pembicaraan dengan manajemen BEJ. Namun, hingga saat ini pihaknya mengaku belum memiliki langkah kongkrit untuk memenuhi harga minimal tersebut."Langkah pertama kita memberikan keterbukaan informasi kepada publik. Setelah nanti sahamnya sudah bisa diperdagangkan, biar pasar menilai kalau harga saham kita rendah," ujarnya.Mengenai kemungkinan perseroan melakukan reverse stock, menurut Handoko corporate action itu bukan merupakan prioritas utama yang akan diambil perseroan. "Itu bukan prioritas utama. Itu pilihan terakhir. Manajemen sendiri belum membahas kemungkinan itu. Kita tunggu dulu setelah dibuka suspensi," tuturnya.Sementara itu berkaitan dengan proses PKPU, Handoko menjelaskan, pihaknya mengharapkan proses PKPU bisa dituntaskan pada awal tahun 2005 mendatang. Dengan demikian, nantinya utang perseroan tinggal sebesar Rp 650 miliar yang berupa utang obligasi berjangka panjang 10 tahun.Restrukturisasi utang yang dilakukan perseroan berupa utang sebesar Rp 2,173 triliun diselesaikan dengan menerbitkan obligasi biasa Rp 174,269 miliar, obligasi konversi Rp 277,593 miliar, konversi utang ke saham Rp 1,721 triliun.Sementara, utang dalam bentuk Floating Rate Notes (FRN) I sebesar US$ 45 juta diselesaikan dengan obligasi biasa Rp 75,730 miliar, obligasi konversi Rp 122,406 miliar, konversi ke ekuiti Rp 225,402 miliar. Selain itu, utang FRN I sebesar US$ 55 juta diselesaikan dengan hasil penjualan tanah seluas 25.325 M2 di Jl. Satrio Kuningan Jakarta.Ditambahkan, utang FRN II sebesar US$ 60 juta diselesaikan dengan menyerahkan kepemilikan 100 persen saham di PT Wisma Dhamala Realty. "Tahapan penyelesaian PKPU telah selesai dijalankan kecuali untuk penjualan tanah di Jl. Satrio Kuningan karena sedang dalam proses dan diperkirakan sudah dapat diselesaikan di awal tahun 2005," paparnya.Sampai September 2004, perseroan masih membukukan kewajiban sebesar Rp 1,885 triliun atau turun dibanding periode sama tahun lalu sebesar Rp 3,410 triliun. (qom/)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads