Sofyan Djalil Mundur dari Komisaris Kimia Farma
Selasa, 21 Des 2004 16:23 WIB
Jakarta - Rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) PT Kimia Farma Tbk (KAEF) menyetujui pengunduran diri Sofyan Djalil yang merupakan Komisaris Independen perseroan. Pemberhentian Sofyan Djalil terkait dengan posisinya yang saat ini menjabat Menteri Negara Komunikasi dan Informasi."RUPSLB menyetujui memberhentikan dengan hormat Sofyan Djalil dari jabatannya selaku Komisaris Independen perseroan terhitung sejak hari ini dengan memberikan pembebasan tanggung jawab," kata Dirut KAEF, Gunawan Pranoto usai RUPSLB yang berlangsung di kantornya Jl. Veteran Jakarta, Selasa (21/12/2004).Sebagai penggantinya Sofyan Djalil, pemegang saham KAEF menyetujui pengangkatan Mayjend TNI (Purn) Effendi Rangkuti selaku Komisaris yang merangkap Komisaris Independen perseroan sejak hari ini sampai dengan masa jabatan dari Komisaris Independen yang digantikannya.Saat ini susunan komisaris perseroan KAEF adalah Agus Muhammad sebagai Komisaris Utama dan Mayjend TNI (purn) Effendi Rangkuti sebagai anggota komisaris merangkap Komisaris Independen.Seperti diketahui, manajemen KAEF akan mengubah bisnisnya dari semula produksi obat, pemasaran, dan apotek menjadi perusahaan yang memfokuskan pada health care dalam tiga hingga lima tahun ke depan. Perubahan bisnis itu untuk mengantisipasi perubahan kondisi seperti adanya Undang-Undang tentang Jaminan Kesehatan.Untuk tahun 2005, perseroan telah menyiapkan investasi sekitar Rp 80 miliar dan nilainya iperkirakan sama setiap tahun hingga 2009. Kimia Farma menargetkan penjualan hingga akhir tahun sekitar Rp 2 triliun dan laba bersih di atas Rp 70 miliar dengan dukungan peningkatan pertumbuhan obat generik yang mencapai 25 persen.
(san/)