Juwono dan Mari Mundur dari Komisaris Independen Astra
Kamis, 23 Des 2004 14:21 WIB
Jakarta - Menteri Pertahanan Juwono Sudarsono dan Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu terhitung mulai 1 Desember 2004 mundur sebagai Komisaris Independen PT Astra Internasional tbk. Dengan mundurnya kedua pejabat itu, maka saat ini prosentase komisaris independen perseroan hanya tinggal 27,27 persen.Karena sesuai dengan ketentuan Peraturan Pencatatan BEJ No 1.A yang mengharuskan jumlah komisaris independen perseroan minimal 30 persen, maka perseroan akan segera merencanakan RUPST yang rencananya akan dilakukan pada Mei tahun 2005.Manajemen Astra dalam penjelasannya kepada BEJ, Kamis (23/12/2004) menyatakan, dengan pengunduran diri kedua komisaris independennya, maka selanjutnya susunan komisaris adalah: Presiden Komisaris TP Rachmat, Wapreskom Benny Subianto, Komisaris Independen adalah Djunaedi Hadisumarto, Motonobu Takemoto dan di jajaran komisaris adalah Benjamin A Surdjajaja, Anthony John, Phillip Eng, Neville Barry, Brian Richard dan Adam Phillips Charles.
(qom/)











































