Dari data laporan keuangan perseroan Per 31 Maret 2014, kepemilikan saham publik perusahaan transportasi tersebut mencapai 39,902% atau 1,44 miliar lembar saham senilai Rp 144 miliar.
Angka ini melonjak tinggi dari kepemilikan saham publik di awal Initial Public Offering (IPO) pada 9 Juli 2013 yang hanya sebesar 9,78%.
Sementara saham induk perseroan yaitu PT Cipaganti Global Corporindo (CGC) menyusut dari 83,89% ke 60,098% atau 2,17 miliar lembar saham senilai Rp 217 miliar pada posisi 31 Maret 2014.
Sampai penutupan perdagangan hari ini, berdasarkan data Bursa Efek Indonesia (BEI), komposisi saham publik CPGT kembali membengkak menjadi 51,94%. Sedangkan CGC makin menyusut jadi hanya 26,07%.
"Pada saat IPO (initial public offering/penawaran saham perdana), sebenarnya Cipaganti Citra Graha itu memiliki rencana untuk melepas sahamnya sebesar 40%. Kenapa kita mau lepas, karena supaya dapat keringanan pajak dari pemerintah," ujar Corporate Secretary Cipaganti Group Toto Moeljono dalam jumpa pers di Kantor Cipaganti Jalan Gatot Subroto, Selasa (24/6/2014).
Sesuai peraturan Bursa Efek Indonesia (BEI), perusahaan publik yang saham beredarnya bisa sampai 40% maka hanya kena pajak perusahaan 5% saja.
"Nah, pada saat kami IPO, kebetulan kondisi market lagi turun. Sehingga alternatifnya tidak ada pilihan lain, kami sama sekali menunda atau kami tetap jalan hanya dengan 10%. Dan kemarin kami putuskan IPO tapi jumlah yang ditawarkan ke masyarakat hanya 10%," ucapnya.
Pelepasan saham tersebut, sambung Toto, dilakukan oleh pemegang saham pengendali CPGT yaitu PT Cipaganti Global Corporindo (CGC). Sehingga manajemen CPGT tidak mengetahui tujuan pelepasan saham tersebut.
"Yang melaksanakan penjualan bukan dari Cipaganti Citra Graha tapi pemegang saham, jadi kami tidak tahu berapa jumlahnya, untuk apa kami tidak tahu," jelasnya.
Dari awal tahun 2014, pemilik CPGT yaitu CGC mulai gencar menjual saham-sahamnya ke publik. Diduga penjualan ini dilakukan untuk menutupi utang-utangnya imbal hasil yang harus dibayarkan ke mitra-mitranya.
Atas potensi gagal bayar ini bos Cipaganti Group Andianto Setiabudi pun ditangkap. Ia diduga telah melakukan penipuan dan penggelapan terhadap 8.700 mitra usahanya. Kerugian dari kasus ini diduga mencapai Rp 3,2 triliun.
(ang/dnl)











































