Diduga Lambungkan Harga GRIV, BEJ Periksa 4 Perusahaan Efek
Jumat, 24 Des 2004 12:46 WIB
Jakarta - Bursa Efek Jakarta (BEJ) telah memeriksa 2 sampai 4 perusahaan efek yang diduga terlibat dalam perdagangan semu sehingga membuat harga saham PT Great River Internasional tbk (GRIV) terus naik. Saat ini BEJ telah menyerahkan pemeriksaan ke Bapepam untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut."Ada 2 sampai 4 perusahaan yang sudah kita periksa dan kita serahkan ke Bapepam terkait kasus Great River," kata Dirut BEJ Erry Firmansyah di Gedung Bapepam, Jalan DR Wahidin, Jakarta, Jumat (23/12/2004).Bapepam menduga ada pihak yang terkait dalam perdagangan semu yang dilakukan pemegang saham pengendali maupun yang ikut membantu transaksi REPO GRIV dengan PT Asuransi Jiwasraya. Menurut laporan keuangan perseroan, pinjaman dari Asuransi Jiwasraya untuk modal kerja sebesar RP 87,5 miliar yang diperoleh pada 25 Pebruari 2004 dan dicicil mulai 23 Desember 2004. Pinjaman ini memiliki tingkat bunga 16 persen dan dijamin dengan jaminan anak perusahaan dari PT Centrapermata Karya yagn merupakan pemegang saham GRIV.Seperti diketahui, sejak Pebruari sampai Mei 2004, harga saham GRIV naik dari Rp 300 menjadi Rp 600 per saham dimana munculnya transaksi semu itu memiliki keterkaitan dengan perolehan pinjaman perusahaan sebesar Rp 87,5 miliar dari PT Asuransi Jiwasraya.Erry menjelaskan, data-data yang diperoleh BEJ saat ini sudah diserahkan ke Bapepam termasuk dugaan lonjakan harga saham yang mengalami kenaikan significan.Dijelaskan, hingga saat ini BEJ belum memberikan sanksi suspensi terhadap saham perusahaan tekstil tersebut. Namun yang jelas ketika terjadi lonjakan harga pada saat itu BEJ sempat melakukan suspensi dalam rangka cooling down untuk memberikan waktu kepada investor mengenai investasinya di saham tersebut.
(qom/)











































