Jadi BUMI menyerahkan 19% sahamnya di Kaltim Prima Coal (KPC) kepada CIC untuk membayar sebagian utangnya.
Secara total, utang BUMI kepada CIC adalah US$ 1,989 miliar, yang terdiri dari utang, bunga, dan penalti. Lewat pengalihan saham KPC ke CIC ini, maka utang berkurang menjadi US$ 1,039 miliar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Direktur Utama BUMI Ari Hudaya mengatakan, tidak ada kewajiban untuk membayar bunga dan pokok utang dalam 12 bulan pertama kepada CIC. Utang pokok, ujar Ari, wajib dibayar tiap enam bulan selama 2 tahun ke depan, sedangkan bunga utang dibayar per bulan mulai bulan ketiga belas dan seterusnya.
"Ini langkah awal yang besar bagi perseroan untuk memperbaiki struktur keuangan dan menjadi bukti komitmen perseroan mengurangi utang. Secara fundamental, perseroan memiliki kekuatan, di mana perseroan mampu meningkatkan kapasitas tahunan batu bara melebihi 90 juta ton, dan melakukan efisiensi operasi dan biaya secara signifikan," tutur Ari dalam siaran pers, Kamis (3/7/2014).
Ari percaya, akan ada pemulihan harga batu bara ke depan, sehingga BUMI bisa memperoleh kekuatan dan menghasilkan keuntungan yang besar.
(dnl/hen)










































