Corporate Secretary CPGT Toto Moeljono mengatakan, saat ini ada kebingungan dan kesalahpahaman yang terjadi di kalangan investor terkait perkara yang menimpa KCKGP.
Kesalahpahaman ini muncul karena para investor menganggap KCKGP adalah satu kesatuan karena sama-sama mengusung label Cipaganti sebagai nama badan usahanya. Untuk itu, ia ingin menjelaskan bahwa Koperasi Cipaganti dan Cipaganti Tbk adalah dua badan hukum yang saling terpisah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Toto Moeljono mengungkapkan, Kasus penipuan bagi hasil KCKGP memang cukup berdampak pada kondisi internal perusahaan. Hal ini terutama karena dalam kasus ini telah menjerat tiga petinggi Cipaganti Group.
Perkara penipuan dan penggelapan yang merugikan dana investor hingga Rp3,2 triliun ini membuat pemangku kebijakan kebingungan begitu juga para investor dan kreditur pemberi pinjaman yang berakibat pada turunnya harga saham perusahaan.
"Dampaknya itu seluruh stakeholders kami bingung dan khawatir akan keberlangsungan CPGT terbuka. Itu adanya pertanyaan dari OJK dan pihak BEI secara tertulis dan hearing. Yang kami rasakan itu adalah vendor mem-freeze (bekukan) fasilitas pinjaman keuangan kami," papar toto.
Dikatakan Toto, dengan adanya penjelasan ini diharapkan para pemangku kepentingan dapat mengerti begitu pula dengan para karyawan dan kreditur pemberi pinjaman.
"Sebenernya kejadian ini justru impact-nya (dampaknya) tidak memberikan dampak yang besar dari CPGT terbuka. Jika ada berita negatif, harga saham kami memang turun, tapi langkah-langkah operasi kami tetap berjalan seperti biasa. Kami berharap penjelasan ini bisa menenangkan karyawan dan menjelakan ke stakeholders sehingga mengerti masalah yang sebenarnya," tandasnya.
(ang/ang)











































