BEJ Suspensi 25 AB Yang Belum Penuhi MKBD Hari Ini

BEJ Suspensi 25 AB Yang Belum Penuhi MKBD Hari Ini

- detikFinance
Selasa, 28 Des 2004 17:09 WIB
Jakarta - Bursa Efek Jakarta (BEJ), mulai hari ini, Selasa,(28122004) telah melakukan penghentian sementara (suspensi) kepada 25 Anggota Bursa (AB) sebagai tenggat waktu terakhir karena belum memenuhi batas minimal Modal Kerja Bersih Disesuaikan (MKBD) Rp 25 miliar."Mulai hari ini sudah ada 25 AB yang disuspensi, jika besok mereka menambah setoran lagi maka suspensinya besok dibuka lagi. Katanya hari ini sudah ada AB yang setor tapi kita belum mendapat bukti tertulisnya," kata Direktur Perdagangan dan Keanggotaan BEJ, MS Sembiring di Gedung Bursa Efek Jakarta (BEJ), Selasa,(28/12/2004).Menurut Sembiring, hingga hari ini jumlah AB yang telah memenuhi syarat MKBD Rp 25 miliar mencapai 117 AB dari total 142 AB yang aktif bertransaksi di BEJ. Menurutnya AByang belum memenuhi syarat MKBD tersebut masih diberi waktu sampai 31 Desember 2004.Sembiring mengaku optimis, hingga akhir tahun 2004 jumlah AB yang memenuhi MKBD bisa mencapai 124 AB. Sedangkan sisanya yang gagal memenuhi persyaratan maka per 3 Januari 2005 BEJ akan mencabut ijin AB-nya, sehingga tidak bisa lagi melakukan transaksi saham di lantai bursa."Kita akan langsung mencabut ijinnya per 3 Januari 2005, jika AB tersebut gagal memenuhi MKBD," kata Sembiring.Ketika ditanya mengenai dana cadangan yang dimiliki BEJ dulu untuk membantu AB, menurut Sembiring hal tersebut hanya berupa pilihan. "Itu pilihan bisnis kita tidak bisa memaksa, begitu pula jika mereka melakukan kemitraan itu juga merupakan pilihan bisnis," katanya.Namun lanjut Sembiring, AB yang modalnya kecil akan lebih baik jika melakukan kerja sama dengan AB lainnnya untuk memperkuat modal. Seperti diketahui, saat ini minimal MKBD yang disyaratkan Bapepam masih sebesar Rp 5 miliar dan akan berakhir sampai 31 Desember 2004. (qom/)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads