Meskipun perkembangannya relatif baru dibandingkan dengan perbankan Syariah maupun asuransi Syariah, investasi di saham syariah sudah tumbuh lumayan pesat di Bursa Efek Indonesia (BEI).
Perencana Keuangan dari ZAP Finance Prita Hapsari Ghozie mengungkapkan, pada dasarnya berinvestasi di syariah maupun konvensional sama saja, namun ada sedikit perbedaan pada pilihan instrumennya.
"Saham-saham mana saja yang perusahaannya menerapkan prinsip-prinsip syariah dan tidak melanggar syariah, itu bisa dipilih seperti saham Telkom misalnya, itu kan bukan Telkomnya syariah tapi saham ini masuk dalam kriteria syariah karena tidak ada bunga, dan lain-lain," katanya kepada detikFinance, Selasa (15/7/2014).
Selama ini, investasi Syariah di pasar modal Indonesia identik dengan Jakarta Islamic Index (JII) yang hanya terdiri dari 30 saham Syariah yang tercatat di BEI. Padahal Efek Syariah yang terdapat di pasar modal bukan hanya saham-saham yang ada di JII saja, tapi juga ada sukuk, dan reksa dana.
Lalu bagaimana caranya menentukan saham mana yang syariah dan mana
yang bukan? Pada 8 Maret 2011, DSN-MUI telah menerbitkan Fatwa No. 80
tentang Penerapan Prinsip Syariah dalam Mekanime Perdagangan Efek
Bersifat Ekuitas di Pasar Reguler Bursa Efek.
Dengan adanya fatwa tersebut, seharusnya dapat meningkatkan keyakinan masyarakat bahwa investasi Syariah di pasar modal Indonesia sudah sesuai dengan prinsip-prinsip Syariah sepanjang memenuhi kriteria yang ada di dalam fatwa tersebut.
Kinerja saham-saham syariah juga termasuk cukup baik tahun ini. Indeks JII sudah tumbuh 16,17% sejak awal tahun hingga penutupan perdagangan kemarin. Sejalan dengan pertumbuhan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang tumbuh 17,47%.
Berminat investasi di saham syariah? Berikut ini daftar saham yang masuk JII.
PT Astra Agro Lestari Tbk (AALI)
PT Adaro Energy Tbk (ADRO)
PT AKR Corporindo Tbk (AKRA)
PT Astra International Tbk (ASII)
PT Alam Sutera Realty Tbk (ASRI)
PT Global Mediacom Tbk (BMTR)
PT Bumi Serpong Damai Tbk (BSDE)
PT Charoen Pokphand Indonesia Tbk (CPIN)
PT Ciputra Development Tbk (CTRA)
PT XL Axiata Tbk (EXCL)
PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk (ICBP)
PT Vale Indonesia Tbk (INCO)
PT Indofood Sukses Makmur Tbk (INDF)
PT Indocement Tunggal Prakasa Tbk (INTP)
PT Indo Tambangraya Megah Tbk (ITMG)
PT Jasa Marga (Persero) Tbk (JSMR)
PT Kalbe Farma Tbk (KLBF)
PT Lippo Karawaci Tbk (LPKR)
PT PP London Sumatera Indonesia Tbk (LSIP)
PT Media Nusantara Citra Tbk (MNCN)
PT Matahari Putra Prima Tbk (MPPA)
PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS)
PT Bukit Asam (Persero) Tbk (PTBA)
PT Siloam International Hospitals Tbk (SILO)
PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SMGR)
PT Summarecon Agung Tbk (SMRA)
PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (TLKM)
PT United Tractors Tbk (UNTR)
PT Unilever Indonesia Tbk (UNVR)
PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA)
Selain JII, ada juga Indeks ISSI (Indeks Saham Syariah Indonesia) yang diluncurkan pada 12 Mei 2011. Indeks ini mencerminkan pergerakan saham–saham yang masuk dalam Daftar Efek Syariah (DES) yang dikeluarkan oleh Bapepam dan LK.
Indeks ini juga dapat dijadikan acuan bagi investor untuk berinvestasi saham berbasis syariah. Daftar lengkapnya di sini.
(ang/ang)











































