Sejumlah kalangan menilai kondisi ini masih akan terjadi sampai pengumuman perolehan suara resmi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 22 Juli mendatang. Pasalnya, sampai saat ini masih ada ketidakpastian karena hasil pilpres belum diketahui.
Nurhaida, Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), belum bisa memastikan bagaimana kondisi pasar pasca pengumuman hasil pilpres 22 Juli. "Nggak ada yang bisa memastikan. Tapi tugas dari pengawas memastikan ketentuan berjalan dengan baik," katanya kala ditemui di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (17/7/2014).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
OJK, lanjut Nurhaida, akan memantau pergerakan pasar pasca pengumuman 22 Juli. Tidak hanya IHSG secara keseluruhan, tetapi juga emiten tertentu yang sahamnya bergerak tidak wajar.
"Misalnya satu emiten tertentu sahamnya naik tinggi sekali, itu ada masa bertanya apa yang terjadi. Mekanismenya sudah disiapkan," katanya.
Pada dasarnya, OJK menyerahkan kepada mekanisme pasar untuk merespons hasil pilpres. Namun, Nurhaida menegaskan OJK sebagai regulator akan mengawasi perdagangan berlangsung sesuai ketentuan.
"Bagaimana mekanisme pergerakan di pasar, itu tergantung persepsi market. Jadi tugas regulator mengawasi ketentuan dijalankan dengan baik," tukasnya.
(mkl/hds)











































