“Kegiatan lindung nilai merupakan hal yang biasa dan operasional dalam suatu perusahaan untuk mengelola risiko dari fluktuasi di pasar. Indosat melakukan kegiatan lindung nilai untuk mengurangi risiko dari fluktuasi rupiah terhadap dolar AS,” ujar Harsya Denny Suryo, Group Head Investor Relations and Corporate Secretary Indosat dalam keterangan tertulis, Rabu (23/7/2014).
Menanggapi pernyataan dari Kepala Divisi Keuangan Korporasi PLN, Rawan Insani, yang mengatakan bahwa Indosat merugikan Negara karena melakukan lindung nilai (hedging), Indosat menyatakan bahwa kegiatan lindung nilai yang dilakukan tidak pernah sama sekali merugikan negara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk diketahui, Indosat memang punya utang dalam bentuk doalr AS. Perusahaan saat ini sedang berupaya mengelola risiko yang terjadi karena fluktuasi nilai tukar rupiah.
Anak usaha Ooredoo QSC (dulu Qatar Telecom QSC) ini memiliki total utang sebesar Rp 23,93 triliun di akhir 2013 kemarin. Pada periode yang sama, Indosat juga mencatat rugi sebesar Rp 2,7 triliun.
(ang/hds)











































