Bapepam Segera Keluarkan Aturan 4 Produk Reksa Dana Baru

Bapepam Segera Keluarkan Aturan 4 Produk Reksa Dana Baru

- detikFinance
Sabtu, 01 Jan 2005 11:43 WIB
Jakarta - Badan Pengawas Pasar Modal (Bapepam) akan mengeluarkan sekaligus empat peraturan produk reksa dana diluar reksa dana saat ini yang bersifat konvensional pada pertengahan Januari 2005. Peraturan tersebut sebenarnya akan dikeluarkan pada Desember 2004, namun batal karena adanya kasus Bank Global.Peraturan tersebut diharapkan bisa menjadi pedoman untuk pengembangan jenis reksa dana lainnya sehingga produk reksa dana yang ada menjadi lebih variatif. Saat ini reksa dana yang telah ada bersifat konvensional seperti reksa dana pendapatan tetap (obligasi), reksa dana pasar uang, reksa dana saham dan reksa dana campuran.Sedangkan empat produk reksa dana baru yang akan diterbitkan peraturannya adalah reksa dana terstruktur (structure fund), reksa dana Indeks Fund, reksa dana proteksi dan reksa dana guarantee."Tadinya kita mau keluarkan Desember 2004, tapi lalu ada kasus Bank Global jadi mundur lagi. Yang akan kita keluarkan sekaligus empat produk yaitu reksa dana dibagian terstruktur (structured fund), reksa dana dibagian Indeks Fund, reksa dana dibagian proteksi dan reksa dana dibagian guarantee (jaminan)," kata Kabiro Pengelolaan Investasi dan Riset Bapepam, Freddy Saragih kepada wartawan akhir pekan ini di Jakarta,(1/1/2005).Saat ini menurut Freddy sudah ada manajer investasi yang mengajukan proposalnya ke Bapepam untuk penerbitan reksa dana baru tersebut. Pengajuan tersebut tiga sudah dalam bentuk proposal pendaftaran yang terdiri dari dua reksa dana terstruktur dan satu reksa dana protektsi. Sedangkan satu proposal lagi yaitu reksa dana indeks fund diajukan ke Bapepam masih dalam bentuk konsep.Menurut Freddy, peraturan tersebut sudah ada di Biro Hukum dan Perundang-undangan Bapepam yang nanti akan menerbitkannya pada pertengahan Januari 2005. Bapepam sendiri kata Freddy, masih harus menyiapkan sumber daya manusia (SDM) yang memahami betul produk tersebut. "Jadi begituditerbitkan kita sambil jalan melakukan penyempurnaan-penyempurnaan, dengan mendengar masukan manajer investasi dan investor serta peraturan internasionalnya. Jadi tidak langsung ada penjualan ketika diterbitkan. Ini baru sebatas guideline buat yang mau menjual produk baru tersebut," jelasnya.Bagaimanapun ujar Freddy, reksa dana yang baru nanti sangat berbeda dengan reksa dana konvensional saat ini, dimana jika reksa dana konvensional sudah banyak orang yang mengerti kaidah dan risikonya. Sedangkan reksa dana yang baru ini memiliki kaidah yang sama sekali berbeda. Maka itu manajer investasi yang akan menerbitkan reksa dana baru ini harus mengungkapkan kepada publik apa saja perbedaanya."Kita akan selalu katakan perbedaan yang ada itu harus dimengerti betul oleh investor supaya investor mengerti betul risiko spesifiknya dan bisa menangkap penjelasan manajer investasi," kata Freddy.Freddy menjelaskan, salah satu contoh reksa dana baru tersebut adalah indeks fund, yang nantinya memiliki korelasi seperti dengan indeks harga saham gabungan (IHSG) atau indeks LQ-45. Dimana setiap kenaikan atau penurunan indeksnya akan menjadi underlying atau patokan dasarnya."Tapi kenaikan atau penurunannya tidak mungkin 100 persen, karena reksa dana ini terdiri atas beberapa saham yang pembobotannya berbeda. Jadi kalau indeks naik 10 persen bisa saja pergerakan kenaikan reksa dananya kurang dari 10 persen atau bisa juga lebih tapi tetap korelasinya tidak bisa 100 persen," paparnya.Sedangkan untuk reksa dana guarantee, adalah reksa dana yang dijamin yang harus ada penjaminnya. "Kalau di luar negeri itu yang menjamin bank, kalau disini kita akan tanya ke Bank Indonesia (BI). Apalagi BI sebentar lagi akan mengeluarkan peraturan fungsi bank dalam kegiatannya dengan reksa dana dan ini sudah kita bicarakan dengan BI," ujar Freedy.Namun di beberapa negara untuk reksa dana guarantee menurut Freddy, tidak melulu dijamin oleh Bank tapi bisa perusahaan keuangan lain. "Kalau di Hongkong reksa dana guarantee dijamin bank, disini nanti kita cari kalau bank tidak boleh lembaga lain seperti asuransi kenapa tidak," katanya.Seperti diketahui, inovasi produk-produk reksa dana baru bisa dilakukan Bapepam, jika dana kelolaan reksa dana telah mencapai Rp 100 triliun. Sedangkan hingga akhir tahun 2004 total dana kelolaan reksa dana sebesar Rp 103,5 triliun atau naik 42,11 persen dibandingkan akhir tahun 2003 yang sebesar Rp 72,83 triliun.Peningkatan juga terjadi dari sisi jumlah pemegang unit penyertaan reksa dana dari 174.892 pihak di akhir tahun 2003 menjadi 275.357 pihak pada akhir tahun 2004. Sedangkan jumlah produk reksa dana juga meningkat dari 182 jenis reksa dana di akhir tahun 2003 menjadi 240 jenis reksa dana ataunaik 31,87 persen. (ir/)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads