Analis: Investor Saham Pede Putusan MK Tak Akan Beda dengan KPU

Analis: Investor Saham Pede Putusan MK Tak Akan Beda dengan KPU

- detikFinance
Kamis, 21 Agu 2014 09:32 WIB
Analis: Investor Saham Pede Putusan MK Tak Akan Beda dengan KPU
Jakarta -

Hari ini, Mahkamah Konstitusi (MK) akan membacakan putusan sengketa pemilihan presiden (pilpres) 2014. Namun, David Sumual, Ekonom PT Bank Central Asia Tbk (BBCA), menilai pergerakan pasar hari ini tidak lagi dipengaruhi oleh perkembangan di MK.

"Sebenarnya sidang MK bukan isu lagi. Yang diperhatikan market sekarang lebih ke data ekonomi seperti transaksi berjalan atau inflasi. Selain itu ada faktor eksternal," papar David kepada detikFinance, Kamis (21/8/2014).

Menurut David, pelaku pasar sejak awal sudah punya ekspektasi bahwa hasil keputusan MK tidak akan berbeda dengan hasil rekapitulasi suara Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang memenangkan pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pasar berekspektasi keputusan MK tidak akan berubah seperti pada saat pengumuman hasil pilpres Juli lalu. Kecuali kalau tiba-tiba ada sesuatu yang berubah drastis, mungkin akan berpengaruh ke market," terang dia.

Saat ini, David menyebutkan, pelaku pasar fokus pada kondisi eksternal seperti perekonomian di Amerika Serikat (AS) yang sedang dalam laju pemulihan.

"Sentimen masih solid, market cukup positif. Besok ada rilis data The Fed (bank sentral AS). Notulen ekonomi AS menyebut jika ekonomi mendekati kondisi optimal, The Fed akan menaikkan suku bunganya tahun depan," katanya.

Selain itu, dari dalam negeri pelaku pasar cenderung fokus menunggu pembentukan kabinet baru. Ini merupakan sinyal awal yang akan membawa pergerakan pasar ke depan.

"Pasar menunggu kabinet, sinyal awal birokrasi. Kalau ini baik ya ke depan akan baik. Sekarang rupiah mulai stabil di Rp 11.650-Rp 11.700 per dolar AS. IHSG juga akan di kisaran 5.000-5.200," jelas David.

(drk/ang)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads