Rupiah Menguat Pasca Putusan MK, Dolar AS Turun ke Rp 11.630

Rupiah Menguat Pasca Putusan MK, Dolar AS Turun ke Rp 11.630

- detikFinance
Jumat, 22 Agu 2014 09:35 WIB
Rupiah Menguat Pasca Putusan MK, Dolar AS Turun ke Rp 11.630
Jakarta -

Nilai tukar rupiah kembali menguat terhadap dolar Amerika Serikat (AS) pasca keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan Prabowo Subianto. Dolar AS bisa turun hingga ke kisaran Rp 11.650.

Seperti dikutip dari Reuters, Jumat (22/8/2014), nilai tukar rupiah terhadap dolar AS pagi tadi dibuka menguat ke Rp 11.650 dibandingkan posisi pada penutupan perdagangan kemarin di Rp 11.700.

Dolar AS bahkan bisa ditekan hingga ke posisi terendahnya hari ini di Rp 11.630. Daewoo Securities memprediksi rupiah masih bisa menguat karena situasi politik di Indonesia mulai stabil.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami memprediksi fundamental ekonomi Indonesia masih akan menguat apalagi ditambah optimisme mulai stabilnya situasi politik dan keamanan dalam negeri," ungkap hasil riset Daewoo Securities, Jumat (22/8/2014).

Sepanjang pekan ini dan pekan lalu dolar AS bergerak di kisaran Rp 11.700-11.800. Pergerakan dolar AS masih tinggi karena keputusan MK waktu itu belum keluar. Hingga pukul 09.28 WIB dolar AS diperdagangkan di kisaran Rp 11.653.

(ang/hen)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads