Adhi Karya Mengadu ke Dahlan, Utang Proyek Rp 200 M Belum Dibayar Pemda Riau

Adhi Karya Mengadu ke Dahlan, Utang Proyek Rp 200 M Belum Dibayar Pemda Riau

- detikFinance
Senin, 15 Sep 2014 13:16 WIB
Adhi Karya Mengadu ke Dahlan, Utang Proyek Rp 200 M Belum Dibayar Pemda Riau
Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan pagi tadi melakukan pertemuan dengan Direktur Utama Adhi Karya Tbk (ADHI), Kiswodarmawan. BUMN karya itu melaporkan tagihan Rp 200 miliar di Pemda Riau yang belum dibayar.

Dahlan mengatakan, berdasarkan laporan Kiswodarmawan, utang tersebut tidak dibayar karena Adhi Karya menolak untuk memberi sogokan kepada Pemda Riau sebesar 5% dari nilai utang tersebut.

Menurut Dahlan, Adhi Karya memang sudah bertekad untuk tidak mau lagi menyogok, sebagai tekad baru untuk memberbaiki citranya yang rusak di proyek Hambalang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Adhi dan BUMN lain sudah berjanji di depan saya untuk tidak melakukan sogok-menyogok untuk mendapat proyek," kata Dahlan dalam pesan singkat kepada detikFinance, Senin (15/9/2104).

Pemda Riau saat ini masih punya utang ratusan miliar rupiah kepada beberapa BUMN, salah satunya Adhi Karya. Umur utang itu sudah lebih dari dua tahun, sehingga sangat mengganggu keuangan perusahaan.

Utang tersebut merupakan buntut dari proyek-proyek yang berkaitan dengan prasarana PON di Riau beberapa tahun lalu. Waktu itu, kata Dahlan, sebenarnya Adhi dan BUMN lain tidak mau meneruskan proyek tersebut, karena pembayaran yang seret. Terutama setelah beberapa pihak di Riau ditangkap KPK, termasuk anggota DPRD.

Namun pemerintah pusat dalam rapat-rapat yang dipimpin Menko Kesra memerintahkan, agar Adhi dan BUMN lain terus menyelesaikan proyek supaya PON tetap bisa berlangsung sesuai jadwal.

"Waktu itu kami dijanjikan pasti akan dibayar," ujar Dahlan menirukan ucapan Kiswo.

Namun ternyata .pembayaran tidak pernah dilakukan. Upaya menagih terus dilakukan namun selalu dikatakan menunggu persetujuan penganggaran oleh DPRD provinsi Riau.

Karena ternyata DPRD tidak juga menganggarkan pada tahun berikutnya, Adhi melakukan gugatan ke pengadilan. Adhi menang dan pengadilan memutuskan bahwa Pemda Riau harus segera membayar.

Terakhir Adhi terus menagih dan minta agar utang tersebut segera dianggarkan dan disetujui DPRD namun ada pihak di Riau yang minta komisi 5%.

"Tentu saja Adhi menolak. Ini sesuai dengan tekad Adhi dalam program BUMN Bersih. Akibatnya sampai sekarang tagihan Adhi itu belum dibayar, bahkan dianggarkan di DPRD pun belum," ujarnya.

Adhi tidak menyangkal kalau proyek-proyeknya di berbagai lembaga jadi turun karena tidak mau lagi bermain sogokan. Namun, kata Dahlan, hal ini tidak menjadi masalah asal BUMN bisa bersih dari praktik kotor.

"Saya heran meski sudah banyak yang ditangkap KPK di proyek Riau ini masih juga ada yang berani minta komisi 5%. Bagi Adhi ini dilema besar. Tagihannya tidak dianggarkan. Menagih sudah, ke pengadilan sudah. Cara apa yang harus dilakukan? Apakah nyogok tidak bisa dihindari?" kata Dahlan.

(ang/hen)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads