Ini Kata Analis Pasar Saham Soal 34 Kementerian di Kabinet Jokowi

Ini Kata Analis Pasar Saham Soal 34 Kementerian di Kabinet Jokowi

- detikFinance
Selasa, 16 Sep 2014 10:50 WIB
Ini Kata Analis Pasar Saham Soal 34 Kementerian di Kabinet Jokowi
Presiden dan wakil presiden terpilih, Joko Widodo-Jusuf Kalla
Jakarta - Kemarin, presiden terpilih Joko Widodo mengumumkan sekilas arsitektur kabinet 2014-2019. Pelaku pasar merespons positif gambaran kabinet yang diungkapkan pria yang akrab disapa Jokowi ini.

Demikian dikemukakan Ekonom PT Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN) Agustinus Prasetyantoko.

"Yang jelas tidak mengecewakan. Pak Jokowi memang baru mengumumkan arsitekturnya, tapi sepertinya tidak ada masalah bagi investor," katanya kepada detikFinance, Selasa (16/9/2014).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Reaksi positif pasar terlihat dari pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG). Hari ini, IHSG dibuka di posisi 5.151,87. Menguat 6,97 poin (0,14%). IHSG jadi indeks saham yang menguat sendirian di regional Asia, yang khawatir dengan rencana kenaikan suku bunga di Amerika Serikat (AS).

Nilai tukar rupiah pun ikut menikmati dampak positif. Pada pembukaan pasar, nilai tukar rupiah tercatat di Rp 11.890 per dolar AS. Menguat dibandingkan posisi perdagangan kemarin yaitu Rp 11.910 per dolar AS.

Namun, Prasetyantoko menilai sentimen ini hanya jangka pendek. "Ada tahapannya. Ke depan, pasar akan mencermati komposisi orang-orang di kabinet. Tergantung personelnya seperti apa," tuturnya.

Dalam keterangan pers di Rumah Transisi Jokowi-JK, Senin (16/9/2014), Jokowi memastikan di pemerintahannya bersama Jusuf Kalla nanti akan membentuk 34 kementerian. Sebanyak 18 posisi akan diisi oleh kalangan profesional murni, sementara 16 profesional dari partai politik.

Pria yang masih menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta ini tetap menjanjikan tiga posisi menteri koordinator, sama seperti saat ini.

Untuk wakil menteri, Jokowi menyebutkan kemungkinan hanya akan ada satu. "Wamen sementara ini, menurut penilaian, kita yang mungkin masih diperlukan adalah di Kementerian Luar Negeri," katanya.

(hds/dnl)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads