"Jumlah PVA Bukan Bank berizin juga naik. Hingga Agustus 2014, jumlah PVA Bukan Bank berizin mencapai 916 kantor pusat di seluruh Indonesia," kata Direktur Departemen Kebijakan dan Pengawasan Sistem Pembayaran BI Ida Nuryanti di Gedung BI, Thamrin, Jakarta, Selasa (23/9/2014).
Ida mengatakan, dari total transaksi dan jumlah PVA paling banyak terdapat di Jakarta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Total seluruh Indonesia 916 PVA Bukan Bank Berizin. Di Indonesia hampir semua kota ada PVA, yang nggak ada di Tasik dan Lhokseumawe, mungkin nggak ada bule atau nggak menarik atau nggak laku. Yang banyak di Jakarta karena metropolitan," tandasnya.
(drk/ang)











































