Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Nurhaida menyebutkan, pihaknya memiliki sejumlah strategi untuk memperdalam pasar keuangan nasional khususnya di pasar modal, salah satunya mekanisme penawaran umum berkelanjutan yang lebih mudah.
Pasca go public, kewajiban keterbukaan bisa dilakukan emiten melalui situs internetnya dan web bursa. Mulai 2015, ada kewajiban pelaporan emiten ke OJK bisa dilakukan secara elektronik. Kebijakan yang ditunjukan untuk efisiensi proses tersebut akan meningkatkan minat perusahaan untuk go public.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain di pasar perdana, Nurhaida mengungkapkan, pasar modal Indonesia juga akan memiliki instrumen baru dengan adanya salah satu pelaku bisnis pembiayaan sekunder perumahan yang akan menerbitkan Efek Beragunan Aset Berupa Surat Partisipasi (EBA SP).
OJK juga akan memperluas pelaku pasar domestik dengan dibukanya kesempatan lembaga keuangan selain bank sebagai agen penjual efek reksa dana (APERD).
"Lembaga keuangan lain dengan jaringan luas dan pengalaman panjang sebagai pemasar produk keuangan seperti perusahaan perasuransian, perusahaan pembiayaan, pegadaian, bahkan jasa pos bisa mengajukan permohonan sebagai APERD mulai tahun depan," kata dia.
OJK bersama KSEI akan memperluas penerapan Single Investor Identification (SID) yang sebelumnya hanya investor yang tercatat di KSEI. Nantinya akan diperluas untuk investor yang tercatat di BAE dan investor Surat Berharga Negara.
Selain itu, untuk mendukung pasar modal nasional OJK juga akan meluncurkan indeks surat utang. Selain penerapan Elektronic Trading Platform (ETP) surat utang pada 2015, nantinya akan diluncurkan Bond Index.
"Bond index 2015 bisa direalisasikan. Kendala cukup signifikan adalah perpajakan, repo, obligasi, negara lain lebih menguntungkan yang pada akhirnya banyak surat utang kita diterbitkan di luar negeri. Jadi kita koordinasi dengan Kemenkeu. Penelaah tentang perpajakan ini," katanya.
Pendalaman pasar modal ini, kata Nurhaida, untuk terus mengembangkan pasar modal Indonesia agar bisa bersaing di regional dan internasional.
"Agar pasar modal bisa lebih likuid dan bersaing di tingkat regional dan internasional. Tidak terlepas dari suplai dan demand yang bagus. Dengan adanya demand yang banyak dari investor dan supplai dari produk. Tentunya dengan infrastruktur," pungkasnya.
Hadir dalam acara ini Direksi BEI, Direksi KPEI, Direksi KSEI, serta beberapa perwakilan dari Asosiasi seperti AEI, APEI, ABKI, Asosiasi Biro Administrasi Efek Indonesia, APRDI, Forum Akuntan Pasar Modal-Institut Akuntan Publik Indonesia, HKHPM, Asosiasi Wali Amanat Indonesia, Ikatan Notaris Indonesia dan Masyarakat Profesi Penilai Indonesia.
(drk/ang)











































