Saham Disuspensi, Investor Baru Kopitime Urung Masuk

Saham Disuspensi, Investor Baru Kopitime Urung Masuk

- detikFinance
Senin, 10 Jan 2005 12:42 WIB
Jakarta - Rencana masuknya investor baru di PT Kopitime Dot Com Tbk (KOPI) hingga saat ini belum jelas, karena terganjal oleh masalah suspensi yang dialami perseroan. Saham tersebut telah disuspensi oleh Bursa Efek Jakarta (BEJ) selama dua tahun terakhir."Realisasi pengalihan saham belum efektif, karena menunggu saham KOPI dicabut suspensinya oleh BEJ. Kalau suspensinya belum dicabut maka sulit untuk melakukan penilaian harga. Jadi kami berharap BEJ segera mencabut suspensi saham KOPI karena kita telah membuat penjelasan dan proyeksi kedepan," kata Dirut Kopitime Indrajaya Putra Januar dalam publik ekspose yang berlangsung di BEJ, Senin,(10/1/2005).Kopitime telah melakukan perjanjian awal untuk penjualan saham pendiri sebesar 67,99 persen dan telah medapat persetujuan pemegang saham dalam RUPSLB pada 15 Desember 2004. Saham yang dijual sebanyak 67,99 persen adalah milik Irman Gusman yang saat ini anggota wakil ketua DPD perwakilan dari Sumatra Barat.Sedangkan calon investor yang akan masuk adalah dua investor asing yaitu Batavia Investment Ltd yang akan membeli sebesar 10 persen dan Blackbird Ltd yang membeli 19 persen. Dua investor lainnya adalah investor lokal yaitu R. Reina sebesar 19 persen dan Hannivan Koelit sebesar 19 persen.Dari struktur kepemilikan saham setelah pengambilalihan tersebut diketahui pula pemegang saham melepas sahamnya ke publik sebesar 1 persen, sehingga kepemilikan publik yang semula 32,01 persen menjadi 33 persen.Harga terakhir saham KOPI sebelum di suspensi ada di level Rp 5 saham. Sedangkan harga saham pada saat penawaran umum (IPO) adalah Rp 250 per saham. Namun menurut Indrajaya, harga penjualan saham tersebut belum tentu mengacu pada harga suspensi atau harga IPO."Kalau pemegang saham mungkin ingin harganya tidak sebesar itu (Rp 5), jadi sekarang belum bisa ditentukan sebelum suspensinya dibuka. Kalau melihat price book value (PBV) per tahun 2004 sebesar Rp 73 tapi ini pun belum bisa jadi patokan," katanya.AkuisisiIndrajaya juga menjelaskan, untuk mempertahankan eksistensinya, perusahaan akan melebarkan bisnisnya pada usaha infrastruktur, engeneering servicea, special vehicle manufacture dan BTS (base tranceiver station) dan jalan tol (toll road). Namun demikian bisnis awal perusahaan yang bergerak IT Services tetap dipertahankan.Untuk merealisasikan rencana menurut Indrajaya, Kopitime akan melakukan akuisisi terhadap 51 persen saham PT Cipta Intrasarana Intitama (CII) yang akan menjadi penopang bisnis barunya yaitu infrastruktur, engeneering servicea, special vehicle manufacture dan BTS (base tranceiver station) dan jalan tol (toll road).Perjanjian awal pembelian saham CII telah dilakukan pada 23 Desember 2004. Saham CII sebesar 95 persen dimiliki oleh PT Intrasarana Tatautama dan tidak terafiliasi dengan Kopitime. Nilai ekuitas CII diperkirakan sebesar 22 miliar.Menurut Indrajaya, nilai pembelian 51 persen saham CII belum diputuskan tapi kemungkinan ada di kisaran Rp 10-20 miliar. Untuk pembiayan akuisisi tersebut empat investor baru yang akan masuk nanti menurut Indrajaya akan memberikan dana pinjaman kepada perusahaan. "Jadi selain membeli saham, empat investor baru nanti telah komitmen untuk memberikan pinjaman dana dalam rangka akuisisi tersebut," katanya.Saat ini CII yang akan dibeli Kopitime telah memiliki kontrak kerja sama pembangunan 100 BTS dengan PT Wahana Lintassentral Telekomunikasindo selama 10 tahun. Dengan telah adanya proyek tersebut, KOPI menargetkan pendapatan tahun 2005 bisa mencapai Rp 30,739 miliar dengan laba bersih Rp 2,071 juta.Sepanjang tahun 2003 dan 2004 KOPI sama sekali tidak memiliki pendapatan pasca runtuhnya bisnis dotcom internasional dan di Indonesia. Akibat tidak adanya pemasukan tersebut pada tahun 2003 dan 2004 KOPI mencatat rugi bersih masing-masing sebesar Rp 2,314 juta dan Rp 13,354 juta.Meskipun kinerja perusahaan selama dua tahun terakhir tidak bagus, BEJ tidak melakukan delisting dan hanya memberikan sanski suspensi dan denda administrasi. (qom/)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads