BEJ Belum Akan Cabut Suspensi Saham BASS
Senin, 10 Jan 2005 17:27 WIB
Jakarta - Bursa Efek Jakarta (BEJ) belum akan mencabut suspensi saham PT Bahtera Adimina Samudera Tbk (BASS) yang dihentikan perdagangannya sejak sesi I pada 5 Januari 2005, sehubungan dengan belum dibayarnya kewajiban sinking fund kepada pemegang obligasi. Menurut Yose Rizal, Kadiv Pencatatan Sektor Jasa BEJ di Jakarta, Senin, (10/1/2005), meski sudah melakukan dengar pendapat dengan manajemen BASS siang tadi, BEJ menilai permasalahan yang dihadapi perseroan cukup kompleks dan menyangkut kelangsungan usaha (going concern) perseroan. "Kita masih akan meminta penjelasan tertulis dari manajemen BASS, tapi kelihatannya ini masalahnya cukup kompleks, terutama belum bisa dibayarkannya kewajiban sinking fund yang telah jatuh tempo," kata Yose. BEJ juga kata Yose, akan menilai sangat hati-hati terhadap emiten yang bergerak dalam sektor perikanan ini dalam rangka melindungi investor publik. "Jadi kita belum tahu kapan akan cabut suspensinya," katanya. Seperti diketahui, BASS gagal memenuhi pembayaran sinking fund sebesar Rp 10 miliar terhadap obligasi I tahun 2000 PT Bahtera Adimina Samudra Tbk (BASS) senilai Rp 100 miliar. Obligasi ini jatuh tempo pada pada 5 Juni 2005. Turunnya kinerja perusahaan dan gagalnya pembayaran sinking fund, menurut Yose dari informasi yang diterima dari manajemen BASS karena permasalahan yang dihadapi sangat kompleks. Meningkatnya beban operasional serta sulitnya distribusi dan pengadaan BBM untuk mendapatkan Solar di wilayah Indonesia Timur, sehingga perusahaan hanya dapat mengoperasikan sebagian kapal dari armada kapal penangkap. Perubahan kebijakan dari instansi-instansi yang terkait dalam bidang perikanan juga mempengaruhi kinerja perseroan, seperti proses pera (seperti kir) yang cukup lama yaitu dua minggu serta harus melakukan pendaratan untuk melakukan pemeriksaan hasil tangkapan. Sampai September 2004, BASS mengalami rugi bersih sebesar Rp 11 miliar dengan penjualan bersih yang mengalami penurunan dari Rp 125 miliar per Septmber 2003 menjadi Rp 105 miliar per September 2004. Sementara PT Kasnic Credit Rating Indonesia juga telah menurunkan peringkat obligasi I tahun 2000 PT Bahtera Adimina Samudra Tbk (BASS) senilai Rp 100 miliar dari BB-(double B minus) menjadi B-(single B minus) dengan outlook negative. Suspensi Barito BEJ sejak sesi I perdagangan Senin,(10/1/2005), juga telah menghentikan perdagangan sementara (suspensi) saham PT Barito Pacific Timber Tbk (BRPT), karena perseroan belum dapat memenuhi kewajiban penyerahan dana pembayaran bunga obligasi Rp 33 miliar kepada Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) selaku agen pembayaran. "BEJ mendapatkan informasi dari KSEI bahwa perseroan belum memenuhi kewajiban pembayaran bunga obligasi sebesar Rp 33 miliar," kata Harry Wiguna, Direktur Pencatatan BEJ, Senin,(10/1/2005). BEJ juga telah bertemu langsung dengan manajemen BRPT pagi tadi, dimana dari hasil pertemuan emiten menyatakan akan membayar bunga obligasi pada bulan Juni 2005. Pembayaran tersebut disatukan dengan kewajiban pembayaran pada bulan Juni 2005 sebesar Rp 66 miliar. "Mereka mengaku ada penurunan kinerja karena turunnya harga kayu. Selain itu dana pembayaran bunga obligasi baru masuk pada bulan Maret, sehingga mereka memutuskan untuk membayar sekaligus pada Juni 2005," kata Harry. Obligasi Barito Pasific Timber I sebesar Rp 400 miliar diterbitkan pada 10 Januari 2002 dan akan jatuh tempo pada tanggal 10 Januari 2007.
(umi/)











































