Sidang ini sedianya dimulai pukul 10.00 WIB pagi tadi dengan agenda penyampaian rencana perdamaian dengan menyertakan skema-skema pembayaran kewajiban kepada krediturnya di muka hukum oleh Brent Ventura.
Hakim Ketua membuka persidangan tepat pukul 12.55 WIB. "Tok" bunyi palu sidang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya pengadilan memberi waktu hingga pukul 14.00 WIB. Bila pada persidangan hari ini Brent Ventura tidak hadir maka persidangan akan dilanjutkan ke agenda berikutnya.
"Ini kan perdata khusus, jadi nggak ada pengulangan. Kalau mereka nggak datang, sidang dilanjutkan dengan agenda berikutnya," kata kuasa hukum investor, Dimas Pamungkas.
(ang/ang)











































