Sidang Perdana PKPU Brent Ventura Berlangsung Singkat

Sidang Perdana PKPU Brent Ventura Berlangsung Singkat

- detikFinance
Rabu, 01 Okt 2014 14:04 WIB
Sidang Perdana PKPU Brent Ventura Berlangsung Singkat
Suasana Sidang PKPU Brent Ventura (Foto: Dana/detikFinance)
Jakarta - Perkara yang melibatkan PT Brent Ventura dengan seluruh investornya memasuki babak perdana persidangan di meja hijau. Sidang dimulai tepat pukul 12.55 WIB dihadiri oleh perwakilan investor dan tim kuasa hukum investor.

Dari pihak Brent Ventura sendiri hanya diwakili oleh seorang kuasa hukum yang mengaku bernama Hermanto Barus. Pada persidangan perdana ini pihak Brent Ventura tampak tidak banyak persiapan.

Persidangan pun berlangsung singkat, kurang dari 5 menit. Berikut kutipan persidangan yang diikuti detikFinance di lokasi sidang, Rabu (1/10/2014).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hakim Ketua: "Sidang kali ini adalah penyampaian jawaban dari pemohon, soal rencana penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU). Apa pihak Brent Ventura sudah memiliki jawaban?"

Kuasa Hukum Brent Ventura: "Belum, sekarang belum siap"

Hakim Ketua: "Kalau begitu, kami tunggu paling lambat Senin (6/10/2014) 14.00 WIB. Anda gunakan kesempatan ini sebaik-baiknya karena dalam 20 hari ke depan harus kita putus perkara ini. Jadi sidang nanti anda sampaikan jawaban sekaligus sampaikan pembuktian atas jawaban pihak yang anda wakili."

"Sidang akan kita lakukan lagi, Senin, Selasa, Rabu (6,7,8 Oktober 2014) dan Senin (13 Oktober 2014) kita sudah putusan," kata Hakim Ketua.

Menanggapi hal tersebut, Dimas A Pamungkas sebagai Kuasa Hukum salah satu investor Brent Ventura menyayangkan ketidaksiapan pihak lawannya tersebut.

"Sayang sekali mereka datang tidak ada persiapan apa-apa. Hari Senin depan mereka harus sampaikan jawaban sekaligus melakukan pembuktian. Sayang sekali tidak memanfaatkan kesempatan ini dengan baik," kata Dimas.

(ang/ang)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads