Dari pihak Brent Ventura sendiri hanya diwakili oleh seorang kuasa hukum yang mengaku bernama Hermanto Barus. Pada persidangan perdana ini pihak Brent Ventura tampak tidak banyak persiapan.
Persidangan pun berlangsung singkat, kurang dari 5 menit. Berikut kutipan persidangan yang diikuti detikFinance di lokasi sidang, Rabu (1/10/2014).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kuasa Hukum Brent Ventura: "Belum, sekarang belum siap"
Hakim Ketua: "Kalau begitu, kami tunggu paling lambat Senin (6/10/2014) 14.00 WIB. Anda gunakan kesempatan ini sebaik-baiknya karena dalam 20 hari ke depan harus kita putus perkara ini. Jadi sidang nanti anda sampaikan jawaban sekaligus sampaikan pembuktian atas jawaban pihak yang anda wakili."
"Sidang akan kita lakukan lagi, Senin, Selasa, Rabu (6,7,8 Oktober 2014) dan Senin (13 Oktober 2014) kita sudah putusan," kata Hakim Ketua.
Menanggapi hal tersebut, Dimas A Pamungkas sebagai Kuasa Hukum salah satu investor Brent Ventura menyayangkan ketidaksiapan pihak lawannya tersebut.
"Sayang sekali mereka datang tidak ada persiapan apa-apa. Hari Senin depan mereka harus sampaikan jawaban sekaligus melakukan pembuktian. Sayang sekali tidak memanfaatkan kesempatan ini dengan baik," kata Dimas.
(ang/ang)











































