Sidang Ketiga PKPU Brent Ventura, Agenda Pembuktian Permohonan

Sidang Ketiga PKPU Brent Ventura, Agenda Pembuktian Permohonan

- detikFinance
Rabu, 08 Okt 2014 14:04 WIB
Sidang Ketiga PKPU Brent Ventura, Agenda Pembuktian Permohonan
Suasana Sidang PKPU Brent Ventura (Foto: Dana/detikFinance)
Jakarta - Sidang ketiga permohonan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) terhadap PT Brent Ventura akhirnya digelar. Dimulai pukul 13.30, sidang ini beragendakan pembuktian atas permohonan dari kedua belah pihak.

Hadir dalam sidang yang digelar di Pengadilan Niaga, Jakarta Pusat, Rabu (8/10/2014), adalah Kuasa Hukum Brent Ventura Hermanto Barus. Dari sisi pemohon hadir sejumlah investor Brent Ventura yang berjumlah sekitar 8 orang.

Pihak investor menggugat perusahaan melakukan PKPU agar ada kepastian hukum perihal pengembalian utang atas dana yang sudah diinvestasikan kepada perusahaan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Gugatan diajukan setelah perusahaan gagal menyelesaikan kewajibannya untuk membayar bunga investasi dalam bentuk medium term notice (MTN) dan tak kunjung merealisasikan pengembalian aset yang telah disepakati dalam perjanjian restrukturisasi di bulan Mei 2014.

Sementara, dari sisi termohon dalam hal ini Brent Ventura mengajukan penolakan gugatan PKPU lantaran manajemen masih berkeyakinan dapat menyelesaikan pembayaran utang hingga tanggal jatuh tempo di 2015 mendatang.

(ang/ang)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads