Investor Brent Ventura Tunggu Keputusan Majelis Hakim Senin Depan

Investor Brent Ventura Tunggu Keputusan Majelis Hakim Senin Depan

- detikFinance
Jumat, 10 Okt 2014 15:32 WIB
Investor Brent Ventura Tunggu Keputusan Majelis Hakim Senin Depan
Kuasa Hukum Investor Brent Ventura, Dimas A Pamungkas (Foto: Dana/detikFinance)
Jakarta - Perkara yang melibatkan PT Brent Ventura dengan para investornya telah memasuki agenda persidangan keempat di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat. Hari ini, sidang beragendakan penyampaian kesimpulan dari kedua belah pihak.

"Kesimpulan kami intinya permohonan kami terhadap Brent Ventura layak untuk dikabullkan untuk PKPU (Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang) dan menolak 3 pengurus PKPU yang diajukan Brent Ventura sebagaimana surat keberatan kami kemarin," kata Dimas, Kuasa Hukum Investor Brent Ventura kepada detikFinance, Jumat (10/10/2014).

Dimas mengaku tidak tahu kesimpulan apa yang disampaikan pihak Brent Ventura kepada Majelis Hakim. "Karena, kalau kesimpulan, kita tidak saling meyerahkan ke para pihak. Hanya disampaikan ke majelis, jadi kami tidak tahu apa ksimpulannya Brent," sambungnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia menjelaskan, hasil atau putusan dalam terkait perkara ini akan disampaikan pada hari senin (13/10/2014) mendatang. Hingga saat ini pihak Brent belum bisa dihubungi untuk dimintai keterangan.

(ang/ang)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads