Perusahaan yang tergabung di kelompok usaha Bakrie itu sudah melakukan beberapa langkah untuk melunasi utang-utang ini, antara lain refinancing dan menerbitkan saham baru.
Selain itu, Direktur dan Sekretaris Perusahaan BUMI Dileep Srivastava, mengatakan saat ini perusahaan juga masih terus melakukan pembicaraan dengan para kreditur atas utang-utangnya ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Salah satunya langkah yang pernah ditempuh BUMI untuk membayar sebagian utangnya adalah dengan mengeluarkan saham baru dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) atau rights issue senilai total sekitar Rp 8 triliun dengan besaran saham yang dikeluarkan 32,19 miliar saham.
Namun sayang, rencana perseroan ini terhambat lantaran para pemegang saham enggan menyerap saham rights issue tersebut. Yang terserap atau yang laku hanya sekitar Rp 3,6 triliun dari total dana yang ditargetkan.
Rincian utang BUMI beserta pemberinya bisa dilihat di sini. (Total Utang Tambang Grup Bakrie Rp 37 Triliun, Ini Rinciannya)
Awalnya, perseroan berniat melakukan rights issue dengan melepas 32,19 miliar saham seri biasa atas nama Seri B dengan nilai nominal Rp 250 per saham sehingga seluruhnya bernilai sebanyak-banyaknya Rp 8 triliun.
Dengan pembatalan rights issue senilai US$ 275 juta, perseroan hanya melepas 15,85 miliar saham dengan dana yang diraup mencapai Rp 3,61 triliun.
Perseroan mengalami kekurangan permintaan (undersubscription) dan para kreditor tidak bersedia menerima pembayaran pinjaman dalam bentuk saham.
Alhasil perseroan gagal dapat dana segar US$ 275 juta dari hasil penerbitan saham baru sekitar 12,65 miliar lembar. Perseroan memasukkan kembali 12,65 miliar saham ke dalam portepel.
(ang/dnl)











































