Sekretaris Perusahaan PTBA, Joko Pramono mengatakan, nilai dari aksi korporasi ini mencapai Rp 861,38 miliar. Perseroan membeli lahan perkebunan berstatus Hak Guna Usaha (HGU) yang ada di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PTBA di area Banko, Tanjung Enim, Sumatera Selatan dari BSP.
BSP juga memiliki Hak Guna Bangunan (HGB) seluas 34,6 hektar yang berupa pabrik pengolahan sawit berkapasitas 45 TPH (ton per jam) Tandan Buah Segar (TBS). Selain itu ada pembangkit listrik berkapasitas 5 MW dengan bahan bakar limbah kelapa sawit untuk menunjang kebutuhan operasional pabrik
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
BMI didirikan tahun ini dengan kegiatan usaha di bidang perdagangan umum, jasa, percetakan, konstruksi, perindustrian, pengangkutan, perkebunan dan pertanian serta pengolahan dan hasil turunannya, dan juga properti.
(ang/dnl)