Meski Matahari Menolak, Tender Offer Saham Hero Diteruskan

Meski Matahari Menolak, Tender Offer Saham Hero Diteruskan

- detikFinance
Selasa, 18 Jan 2005 11:33 WIB
Jakarta - Dairy Farm Management Services Limited menegaskan, anak perusahaannya Nalacca BV, tetap akan melanjutkan tender offer atas semua saham PT Hero Supermarket Tbk (Hero) sampai 20 Januari 2005 meskipun PT Matahari Putra Prima sebagai pemegang saham minoritas menolaknya. "Konfirmasi ulang ini dilakukan atas adanya pemberitaan yang terbit di media bahwa PT Matahari Putra Prima telah mengajukan gugatan hukum dengan tujuan untuk menghalangi pelaksanaan tender offer. Matahari yang diwakili oleh Lucas, S.H, & Partners merupakan kompetitor sekaligus pemegang saham minoritas PT Hero," bunyi siaran pers Dairy Farm Management Services Limited yang diwakili Howard Mowlem, Selasa,(18/1/2005). Dairy Farm menyatakan bahwa gugatan yang diberitakan di media tersebut tidak memiliki dasar hukum. Dairy Farm juga menyatakan bahwa jika mereka telah menerima gugatan hukum secara resmi dari Matahari, maka mereka akan melakukan pembelaan atas gugatan tersebut dan akan menggunakan haknya untuk melakukan gugatan balik. Gugatan yang dilakukan oleh Matahari berhubungan dengan penerbitan exchangeable bond pada 1998 oleh pemegang saham pengendali PT Hero kepada Mulgrave Corporation BV, anak perusahaan yang sepenuhnya dimiliki oleh Dairy Farm. Dairy Farm telah memberikan konfirmasi pada Senin,(17/1/2005) bahwa exchangeable bond telah diumumkan pada 1998, sesuai dengan peraturan pasar modal di Indonesia. Dairy Farm adalah anggota dari Jardine Matheson Group, dimana per 30 Juni 2004, Grup dan cabang-cabangnya memiliki 2.680 outlet termasuk supermarket, hypermarkets, toko-toko kecantikan dan kesehatan, toko furniture dan restaurant dengan nilai penjualan sejumlah total US$ 4,5 miliar per tahun 2003. Seperti diketahui, PT Matahari Putra Prima Tbk yang memiliki 7,87 persen saham Hero menggugat praktik penerbitan obligasi PT Hero Pusaka Sejati (HPS) yang dapat dikonversi menjadi saham PT Hero Supermarket Tbk, dan pelaksanaan tender offer oleh Nalacca BV, ke Pengadilan Negeri Jakpus pada 14 Januari 2005. Matahari meminta Bapepam tidak memberikan persetujuan dan izin terhadap pelaksaan konversi obligasi PT Hero Pusaka Sejati dan tender offer Nalacca BV. Pihak Matahari menilai tender offer yang dilakukan tersebut membuat pemegang saham lain yang tidak setuju Mulgrave menjadi pengendali PT Herosupermarket tidak punya pilihan lain, selain menjual sahamnya kepada Nalacca. Pemegang saham HERO saat ini adalah Hero Pusaka Sejati 50,1 persen, JPMCB LDN Oppenheimer FD Inc (Norbaxing) 6,07 persen, Mulgrave corporations BV 12,23 persen, Papua BV 7,29 persen dan PT Matahari Putra Prima Tbk 7,87 persen. Sedangkan konversi obligasi yang dilakukan HPS kepada Dairy Farm sebanyak 24,55 persen. (qom/)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads