Dalam surat yang disampaikan Direktur CMNP Agung Salim kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), anak usahanya itu, masih menunggak utang ke PT Bank Central Asia Tbk (BCA) dan PT Bank Mega Tbk (MEGA). Utangnya ini sudah jatuh tempo Juli 2014 lalu.
"Bersama ini kami sampaikan hingga saat ini Perseroan sedang melakukan negosiasi dengan pihak kreditur untuk penyelesaian atas kewajiban CMS sebagaimana tertuang dalam perjanjian kredit investasi II," katanya seperti dikutip Jumat (20/11/2014).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
CMS adalah perusahaan jalan tol yang berniat menciptakan jaringan tol dalam kota Surabaya. Konsep yang ditawarkan oleh induknya kepada Pemkot Surabaya ini serupa dengan konsep Jakarta Intra Urban Tollroad (JIUT).
(ang/dnl)











































