Anak Usaha CMNP Nunggak Utang Rp 350 Miliar ke Dua Bank

Anak Usaha CMNP Nunggak Utang Rp 350 Miliar ke Dua Bank

- detikFinance
Jumat, 21 Nov 2014 11:10 WIB
Anak Usaha CMNP Nunggak Utang Rp 350 Miliar ke Dua Bank
Jakarta - Anak usaha PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP), PT Citra Margatama Surabaya (CMS), masih belum mampu membayar utang kepada dua bank. Nilai utangnya sendiri Rp 351,33 miliar.

Dalam surat yang disampaikan Direktur CMNP Agung Salim kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), anak usahanya itu, masih menunggak utang ke PT Bank Central Asia Tbk (BCA) dan PT Bank Mega Tbk (MEGA). Utangnya ini sudah jatuh tempo Juli 2014 lalu.

"Bersama ini kami sampaikan hingga saat ini Perseroan sedang melakukan negosiasi dengan pihak kreditur untuk penyelesaian atas kewajiban CMS sebagaimana tertuang dalam perjanjian kredit investasi II," katanya seperti dikutip Jumat (20/11/2014).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

CMS pernah meminta diberikan kelonggaran kepada dua bank tersebut, salah satunya dengan memperpanjang masa jatuh tempo hingga dua bulan. Selain itu ada juga opsi supaya utang tersebut dikonversi menjadi obligasi.

CMS adalah perusahaan jalan tol yang berniat menciptakan jaringan tol dalam kota Surabaya. Konsep yang ditawarkan oleh induknya kepada Pemkot Surabaya ini serupa dengan konsep Jakarta Intra Urban Tollroad (JIUT).

(ang/dnl)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads