Presiden Direktur Darma Henwa Wachjudi Martono, mengatakan perseroan sudah ditunjuk untuk menambang di area tersebut pada 28 Agustus 2012 lalu. Namun kini setelah melalui pertimbangan, nilai keekonomian proyek tersebut sudah dirasa kurang feasible (layak) untuk dilanjutkan.
"Telah disepakati bersama bahwa kontrak Malinau Mining Service Contract dan Malinau Equipment Leasing Contract telah berakhir," katanya dalam keterangan tertulis, Jumat (21/11/2014).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Berakhirnya operasi jasa penambangan di Proyek Batu Bara Malinau tersebut sangat kecil pengaruhnya pada target laba Perseroan di tahun 2014," ujarnya.
(ang/dnl)











































