Dana tersebut rencananya didapat melalui penerbitan saham baru dengan mekanisme hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) alias rights issue yang awalnya diperkirakan bisa meraih dana Rp 7,7 triliun.
Rencana tersebut tidak berjalan mulus gara-gara tidak banyak pemegang saham yang menyerap saham baru. Alhasil dana hasil rights isssue hanya terkumpul Rp 3,6 triliun saja.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Batalnya rencana feasebility study itu tercantum dalam bahan paparan publiknya yang dikutip detikFinance, Senin (24/11/2014).
Gorontalo Minerals adalah anak perusahaan yang 80% sahamnya dimiliki anak usaha BUMI, PT Bumi Resources Minerals Tbk (BRMS). Sedangkan 20% sisa sahamnya dimiliki perusahaan pelat merah PT Aneka Tambang Tbk (Antam/ANTM).
Fokus kegiatan penambangan Gorontalo Minerals adalah tembaga dan emas di konsesi tambang seluas 36.070 hektar di Bone Bolango, Gorontalo, Sulawesi. Kegiatan eksplorasi yang akan dilakukan terletak di Sungai Mak dan Cabang Kiri.
(ang/dnl)











































