Selain harganya yang naik, aktivitas transaksi sahamnya juga dianggap di luar kebiasaan dibandingkan periode sebelumnya alias Unusual Market Activity (UMA).
Pelaksana Harian Kadiv Pengawasan Transaksi BEI Zakky Ghufron mengatakan, pihaknya telah meminta konfirmasi kepada perusahaan yang bersangkutan atas hal ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Maka dari itu ia meminta investor untuk memperhatikan jawaban perusahaan atas permintaan konfirmasi bursa dan rencana aksi korporasi yang belum mendapatkan persetujuan RUPSLB.
Harga saham Central Proteina Prima naik dari Rp 50 pada 20 November dan naik terus hingga Rp 78 pada 24 November lalu.
"Pengumuman UMA ini tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal," ujarnya.
(ang/hen)











































