Saham PT Asia Natural Resources Tbk (ASIA) dihapus pencatatan sahamnya alias delisting dari lantai bursa. Perseroan dianggap tidak mampu memenuhi ketentuan Bursa Efek Indonesia (BEI).
Penghapusan saham ASIA berlaku efektif mulai perdagangan Kamis hari ini. PH Kepala Divisi Penilaian Perusahaan Irawati Widyaningtyas mengatakan perseroan masih harus memperhatikan kepentingan pemegang saham publik dan mematuhi ketentuan mengenai keterbukaan informasi dan pelaporan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
"Persetujuan penghapusan pencatatan efek ini tidak menghapuskan kewajiban-kewajiban yang belum dipenuhi perseroan kepada Bursa," katanya di situs resmi BEI, Kamis (27/11/2014).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kinerja keuangan perseroan juga makin buruk. Pada semester I-2014 perseroan tidak membukukan penjualan sama sekali sehingga menderita kerugian hingga Rp 357,33 miliar.
Namun demikian, BEI memberi kesempatan kepada ASIA untuk mencatatkan kembali sahamnya. Proses pencatatan saham dapat dilakukan paling cepat 6 bulan sejak dilakukan delisting. (ang/hds)











































