Barito Pacific Janjikan Keuntungan di Tahun 2005

Barito Pacific Janjikan Keuntungan di Tahun 2005

- detikFinance
Rabu, 19 Jan 2005 17:34 WIB
Jakarta - Manajemen PT Barito Pacific Timber Tbk (BRPT) menjanjikan keuntungan pada tahun 2005 yang diperkirakan mencapai US$ 24,857 juta. Sedangkan sampai akhir tahun 2004 perseroan dipastikan masih akan membukukan rugi bersih. Sampai September 2004 rugi bersih yang dicatat BRPT sebesar Rp 278 miliar, lebih rendah dibandingkan periode yang sama tahun 2003 dengan rugi bersih sebesar Rp 407,61 miliar. "Tahun 2005, perseroan memproyeksikan akan mengalami laba bersih US$ 24,857 juta karena adanya peningkatan penjualan," kata Juhannes Djalimin, Direktur Utama BRPT dalam publik ekspose yang berlangsung di Gedung Bursa Efek Jakarta (BEJ), Selasa (19/1/2005). Menurut Juhannes, proyeksi penjualan sampai dengan Desember 2005 sebesar US$ 187 juta dengan laba usaha sebesar US$ 9,9 juta. Perseroan akan melakukan perbaikan operasional untuk meningkatkan kinerja diantaranya meningkatkan pemanfaatan kayu HTI (Hutan Tanam Industri), diversifkasi pasar, intensifikasi penelitian dan pengembangan serta efisiensi biaya. Juhannus juga mengatakan, harga jual kayu internasional saat ini menurun akibat besarnya persediaan yang cukup besar yang berasal dari Brasil dan Cina di pasar internasional. "Indonesia bukan lagi penentu harga jual kayu sepeti masa dua tahun lalu, saat ini penentu harga kayu didominasi oleh pesaing Brasil dan Cina," katanya. Dengan adanya persaingan ini, perseroan melakukan diversifikasi dengan mencari pasar lain seperti Afrika Utara, Algeria, dan timur Tengah . Pangsa pasar untuk diversifikasi pasar diperkirakan sebesar 15 persen. Namun sejak awal tahun ini akan meningkat hingga 10 persen dan diperkirakan akan semakin menguat pada bulan Mei atau Juni 2005, jika masalah ilegall logging bisa diatasi pemerintah. Saham BRPT disuspensi oelh BEJ sejak 10 Januari 2005, karena penundaan pembayaran bunga obligasi Barito Pasific Timber 2002 sebesar Rp 33 miliar. Dimana paparan publik ini merupakan sal;ah satu syarat agar suspensi sahamnya bisa dicabut. Perseroan menegaskan akan membayar bunga obligasi digabung dengan periode berikutnya pada 10 Juli 2005. Pembayaran penundaan bunga obligasi ini dikenakan denda sebesar 1,5 persen. Tertundanya pembayaran bunga obligasi yang jatuh tempo karena perseroan mengalami kesulitan modal kerja. Penurunan harga jual pada kuartal ke-4 tahun 2004, dan keterlambatan pembayaran hasil penjualan serta realisasi pembayaran obligasi tahun 2004 sebesar Rp 148 miliar menjadi penyebab rendahnya modal kerja. (qom/)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads