Tak Bisa Bayar Utang, Peringkat Tambang Bakrie Turun Jadi Default

Tak Bisa Bayar Utang, Peringkat Tambang Bakrie Turun Jadi Default

- detikFinance
Rabu, 03 Des 2014 13:25 WIB
Tak Bisa Bayar Utang, Peringkat Tambang Bakrie Turun Jadi Default
Jakarta - Standard & Poor's (S&P) menurunkan peringkat utang PT Bumi Resources Tbk (BUMI) menjadi default (D) dari sebelumnya selective default (SD).

Lembaga pemeringkat internasioal itu memprediksi perusahaan Grup Bakrie itu tidak akan menyelesaikan utang-utangnya setidaknya dalam enam bulan ke depan.

Tiga anak usaha BUMI pekan lalu sudah mendapat moratorium dari Pengadilan Singapura untuk menyelesaikan utang-utangnya. Perseroan juga sudah meminta perlindungan dari kreditur di AS.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami menurunkan peringkat utang korporasi Bumi Resources menjadi D karena kami tidak melihat adanya perkembangan utang-utangnya setidaknya dalam enam bulan ke depan. Menurut kami ini sudah gagal bayar," kata Analis S&P Vishal Kulkarni, seperti dikutip dari Reuters, Rabu (3/12/2014).

Tiga anak usahanya yang dapat moratorium adalah Bumi Capital Pte Ltd, Bumi Investment Pte Ltd, dan Enercoal Resources Pte Ltd. Ketiganya merupakan perusahaan yang berbasis di Singapura.

Tiga perusahaan ini menanggung utang sebesar US$ 1,37 miliar atau sekitar Rp 16,4 triliun (kurs Rp 12.000/US$). BUMI juga sudah gagal membayar bunga dari utang senilai US$ 700 juta yang jatuh tempo Oktober 2017 awal bulan ini.

Berapa total utang yang dimiliki perusahaan tambang milik Grup Bakrie itu? Simak artikel 'Balada Utang Rp 44 Triliun Milik Tambang Bakrie'.

(ang/dnl)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads