Lembaga pemeringkat internasioal itu memprediksi perusahaan Grup Bakrie itu tidak akan menyelesaikan utang-utangnya setidaknya dalam enam bulan ke depan.
Tiga anak usaha BUMI pekan lalu sudah mendapat moratorium dari Pengadilan Singapura untuk menyelesaikan utang-utangnya. Perseroan juga sudah meminta perlindungan dari kreditur di AS.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tiga anak usahanya yang dapat moratorium adalah Bumi Capital Pte Ltd, Bumi Investment Pte Ltd, dan Enercoal Resources Pte Ltd. Ketiganya merupakan perusahaan yang berbasis di Singapura.
Tiga perusahaan ini menanggung utang sebesar US$ 1,37 miliar atau sekitar Rp 16,4 triliun (kurs Rp 12.000/US$). BUMI juga sudah gagal membayar bunga dari utang senilai US$ 700 juta yang jatuh tempo Oktober 2017 awal bulan ini.
Berapa total utang yang dimiliki perusahaan tambang milik Grup Bakrie itu? Simak artikel 'Balada Utang Rp 44 Triliun Milik Tambang Bakrie'.
(ang/dnl)











































