Lembaga pemeringkat internasional itu memprediksi perusahaan Grup Bakrie tersebut tidak akan menyelesaikan utang-utangnya setidaknya dalam enam bulan ke depan.
Direktur sekaligus Sekretaris Perusahaan BUMI Dileep Srivastava menyatakan laporan S&P itu tidak memperhatikan kenyataan di lapangan. S&P dinilai menggunakan model yang telah usang (outdated) yang mengabaikan faktor-faktor serta langkah-langkah mitigasi yang telah diambil perseroan dalam rangka menghadapi sentimen sektor dan harga batu bara yang menurun tajam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dileep menambahkan, perseroan juga sudah punya banyak cara untuk melunasi kewajibannnya, seperti meningkatkan kapasitas produksi batu bara, mempercepat pengembangan PT Bumi Resources Minerals (BRMS), menyelesaikan transaksi CIC, memangkas bunga secara signifikan, dan menghasilkan kembali keuntungan di tahun 2015 dan dividen di tahun 2017.
"Kami juga sudah paparkan rencana penyelesaian utang terkait moratorium dari pengadilan Singapura tersebut," ujarnya.
Bagaimana pergerakan saham Bakrie atas sentimen negatif ini? Simak tautan yang satu ini.
(ang/ang)











































