Seperti dikutip dari bahan paparan publik perseroan, Jumat (19/12/2014), beberapa opsi pembayaran yang sudah disiapkan Perseroan mulai dari mencicil sampai 'menyulap' utang tersebut jadi kepemilikan saham.
Total utang operator Esia ini didapat setelah adanya Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) dari Pengadilan Niaga di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berikut ini rincian cara Bakrie Telecom membayar utang-utangnya:
- Utang BHP dan USO sebesar Rp 1,2 triliun akan dilunasi secara tunai didahulukan bertahap dengan tenor 10 tahun.
- Utang Usaha sebesar Rp 2,4 triliun akan dilunasi dengan pembayaran tunai sampai dengan Rp 3 miliar bertahap selama 84 bulan. Untuk jumlah di atas Rp 3 miliar, sebanyak 70% Mandatory Convertible BondโA (MCB-A) yang dapat dikonversikan menjadi saham pada harga Rp 200 per lembar, sedangkan 30% sisanya pembayaran bertahap dengan tenor 66 bulan.
- Utang Tower Providers sebesar Rp 1,3 triliun akan dilunasi dengan pembayaran tunai sampai dengan Rp 3 miliar bertahap selama 84 bulan. Untuk jumlah di atas Rp 3 miliar, sebanyak 70% MCB-A, sedangkan 30% sisanya pembayaran bertahap dengan tenor 66 bulan. Sisa masa kontrak konversi 100% MCB-A
- Utang Dana Hasil Wesel Senior sebesar Rp 5,4 triliun sebanyak 70% MCB-A, sedangkan 30% sisanya pembayaran bertahap dengan tenor 66 bulan.
- Utang Akibat Derivatif sebesar Rp 185 miliar sebanyak 70% MCB-A, sedangkan 30% sisanya pembayaran bertahap dengan tenor 66 bulan.
- Utang Afiliasi sebesar Rp 73,7 miliar sebanyak konversi 100% MCB-A.
- Utang Dengan Jaminan sebesar Rp 625 miliar akan dilunasi dengan pembayaran bertahap dengan tenor 66 bulan.
- Utang Pembiayaan Kendaraan sebesar Rp 2,6 miliar dibayarkan sesuai perjanjian awal.











































