Saham Barito Diperdagangkan Lagi

Saham Barito Diperdagangkan Lagi

- detikFinance
Selasa, 25 Jan 2005 10:17 WIB
Jakarta - Bursa Efek Jakarta terhitung mulai sesi I perdagangan Selasa (25/1/2005) mencabut suspensi saham PT Barito Timber Pacific tbk (BRPT). Keputusan ini diambil setelah Barito memberikan penjelasan seputar pembayaran kupon obligasinya. Dalam pengumumannya Selasa (25/1/2005), Kadiv Pencatatan Sektor Riil BEJ, Yose Rizal mengatakan mulai sesi I perdagangan hari ini, saham BRPT sudah bisa diperdagangkan lagi. Saham BRPT sendiri sudah disuspen sejak 10 Januari 2005.Yose Rizal menjelaskan, pencabutan suspensi itu diantaranya karena perseroan telah menyampaikan keterbukaan informasi mengenai belum dipenuhinya kewajiban pembayaran kupon bunga obligasi ke-4 sebesar Rp 33 miliar. Selain itu BRPT juga telah melaksanakan paparan publik pada tanggal 19 Januari 2005 lalu.Namun demikian BEJ tetap meminta kepada pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perseroan terutama yang berhubungan dengan penyelesaian pembayaran bunga ke-4 obligasi BRPT. (qom/)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads