Pemerintah Siapkan Rp 12 Triliun Serap Rights Issue 3 BUMN

Pemerintah Siapkan Rp 12 Triliun Serap Rights Issue 3 BUMN

- detikFinance
Senin, 22 Des 2014 21:00 WIB
Pemerintah Siapkan Rp 12 Triliun Serap Rights Issue 3 BUMN
Jakarta - Pemerintah telah menyiapkan dana sedikitnya Rp 12 triliun untuk menyerap rencana penerbitan saham baru atau rights issue 3 BUMN, yaitu PT Aneka Tambang Tbk (ANTM), PT Waskita Karya Tbk (WSKT), dan PT Adhi Karya Tbk (ADHI).

Rencananya, rights issue ini akan dilakukan pada 2015 mendatang. Pemerintah akan mengambil jatah rights issue lewat hak memegang efek terlebih dahulu (HMETD), sehingga porsi saham di 3 BUMN ini tidak berkurang alias terdilusi.

"Tahun depan kalau disetujui DPR. Sekitar Rp 12 triliun untuk rights issue 3 BUMN," kata Sekretaris Kementerian BUMN Imam Apriyanto Putro, saat ditemui di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Senin (22/12/2014).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia menjelaskan, rencana tersebut sudah diajukan kepada komite privatisasi dan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.

Pemerintah ingin tetap mempertahankan posisi pemerintah sebagai pemegang saham mayoritas di masing-masing perusahaan.

Dana rights issue akan dialokasikan dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2015. Lewat penerbitan saham baru ini, Imam menyebutkan, pemerintah tidak ingin kehilangan kepemilikan mayoritasnya.

"Yang jelas kementerian itu dan negara dan komitmennya dengan DPR itu kita tetap megang mayoritas. Untuk mempertahankan kepemilikan di 3 BUMN itu soalnya masih ada yang longgar kayak Antam itu kepemilikan 65%, Waskita 67%, Adhi 51%," jelas dia.

Imam mengungkapkan, perolehan dana hasil rights issue ini nantinya akan digunakan untuk pengembangan infrastruktur masing-masing perusahaan. Untuk Antam, akan digunakan untuk pembangunan smelter.

"Kita mau percepatan infrastruktur, pembuatan smelter yang Antam," katanya.

Di tempat yang sama, Deputi Menteri BUMN Bidang Jasa Keuangan, Konstruksi, dan jasa lain Gatot Trihargo menambahkan, dari rencana rights issue tersebut, investor publik diperkirkaan dapat menyerap saham baru yang diterbitkan perseroan maksimum 1/3 dari total right issue, sementara pemerintah bisa menyerap sekitar 2/3 dari total dana right issue.

"Pasti kita meng-HMETD-nya supaya tidak terdilusi, tinggal nanti lihat harganya. 1/3 nya publik, 2/3 nya kita," pungkasnya.

(drk/dnl)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads