Dalam pertemuan tersebut, Jokowi sempat bertanya seputar nilai tukar rupiah. Pekan lalu, nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) memang melemah cukup dalam.
Dolar AS sempat hampir menyentuh kisaran Rp 13.000, terkuat sejak Agustus 1998. Namun saat ini dolar AS sudah lebih 'jinak' dan melemah di kisaran Rp 12.400.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Iya. Ditanyakan Pak Jokowi lebih secara umum saja," ungkap Agus di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (23/12/2014).
Agus kemudian menjelaskan, pelemahan rupiah terutama dikarenakan faktor eksternal. Meliputi kondisi perekonomian Rusia, ekspektasi dari kenaikan suku bunga di AS, dan penurunan harga minyak dunia.
"Kami menyampaikan bahwa kemarin itu dikhususnya minggu kedua Desember, bahwa ada kondisi perkembangan dunia yang cukup dinamis. Mulai dari Rusia, rapat FOMC (Federal Open Market Committee), dan harga minyak dunia. Hal ini didukung menjelang akhir tahun, di mana ada kewajiban yang perlu dibayar oleh pengusaha ke luar negeri membuat tekanan," jelasnya.
Mengatasi persoalan tersebut, BI melakukan upaya intervensi untuk menjaga nilai tukar rupiah tetap stabil.
"Saat ini kita sudah membuat kondisi menjadi stabil dan melihat upaya koordinasi antara pemerintah dan BI, yang selama ini berjalan akan efektif dan 2015 akan lebih baik lagi untuk punya pertumbuhan ekonomi yang baik di 2015," terangnya.
Lebih spesifik, Agus juga ditanyakan terkait Utang Luar Negeri (ULN) swasta yang terus meningkat. Bahkan tercatat lebih tinggi dari utang pemerintah.
Sampai Oktober 2014, BI mencatat ULN sektor swasta mencapai US$ 161,3 miliar. Jumlah tersebut adalah 54,8% dari total ULN Indonesia.
"Utang pemerintah itu terkendali dengan baik. Kalau ULN swasta, kami sudah keluarkan peraturan BI untuk menjaga kesehatan ULN. Kalau itu diimplementasikan dan disosialisasikan, kewajiban untuk melakukan hedging (lindung nilai) akan membuat terkendali," jelas mantan Menteri Keuangan tersebut.
Jokowi pun, kata Agus, juga menyambut baik upaya hedging. Dari sisi pemerintah, telah dikeluarkan peraturan agar BUMN menggunakan fasilitas hedging.
"Sangat mendukung, malah menyampaikan kepada menteri BUMN, untuk hal ini ditindaklanjuti dan dilalui. Kita ketahui Kementerian BUMN sudah keluarkan Permen (Peraturan Menteri) untuk lindung nilai ini," paparnya.
(mkl/hds)











































